19.7 C
Lombok

Nekat, Residivis Ini Jual Sabu Demi Ulang Tahun Anaknya

Published:

- Advertisement -

BARBARETO.com – Praya. Seorang Pria yang nekat jual sabu demi membeli kado untuk ulang tahun anaknya, di tangkap tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah di Kecamatan Praya Timur.

“Kita tangkap terduga pelaku inisial S (43) warga Kabupaten Lombok Timur yang akan beraksi di wilayah hukum Polres Lombok Tengah pada Rabu (7/12) sekitar pukul 19:00 wita di Kecamatan Praya Timur,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian, S.I.K., di Praya, Kamis (8/12).

Ia mengatakan, terduga merupakan residivis dan di tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan yang di lakukan jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah tentang dugaan aktivitas peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lokasi tersebut.

Baca Juga :  KBM Tatap Muka di Lombok Timur Mulai Digelar Serentak

Hizkia menuturkan, S diamankan beserta barang bukti 7 gram narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam sebuah amplop warna putih dan selembar tisu yang dibawanya saat akan melakukan transaksi.

“Saat kami geledah, terduga tidak dapat mengelak ketika sebuah amplop yang dibawanya berisikan sabu yang akan di jual, kita temukan,” tutur Hizkia.

Baca Juga :  Diduga Karena Kredit Fiktif, LPD Sangeh Kebobolan Rp 130 Miliar

Tidak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu HP Samsung, satu buah dompet coklat dengan uang sejumlah Rp. 12.000, korek api dan serangkaian alat hisap yang berhasil ditemukan di rumah terduga di Kabupaten Lombok Timur pada waktu dilakukannya pengembangan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini terduga berikut barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Lombkok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca berita lainnya di Google News

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles