Lombok Timur – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Muhsin, mengakui pemerintah daerah (Pemda) keok dari penambang galian C di Lombok Timur.
“Karena mereka semakin garang menghindarnya. Ternyata apa yang kami lakukan terhadap mereka ini masih kami dibuntuti,” ucap Muhsin, usai hadiri hearing di DPRD Lombok Timur hari ini.
Pengakuan tersebut setelah realisasi pajak asli daerah (PAD) dari pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) baru Rp 7 miliar.
Padahal target tahun 2024 ini mencapai Rp 57 miliar. “Target kita memang tinggi Rp57 miliar. Kami baru realisasi sekitar 7 miliar,” akuinya.
Sehingga kata dia, saat ini hanya ada satu pilihan, yakni terhadap aktifitas galin harus diperketat.
“Jangan terlalu banyak aktifitas galian. Karena semakin banyak kami akan kewalahan,” ujarnya.
Untuk itu dirinya menegaskan agar sejumlah galian ilegal di Lombok Timur ini harus segera ditindak dengan penutupan.
“Jangankan yang ilegal, yang punya izin dan tak punya SOP tutup saja,” tegasnya.
Di sisi lain, Muhsin menjabarkan jumlah galian di Lombok Timur sesuai data Bappenda berjumlah 107. Sementara untuk yang sudah mendapatkan izin berjumlah 21.
“Ini terus bertambah. Yang baru ada izin eksplorasinya saja sudah 22 galian,” tandasnya.
Merespons aksi dari masyarakat Korleko dan penegasan Kepala Bappenda tersebut, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, berjanji tegas akan menutup aktifitas galian ilegal tersebut.
“Kami dari kepolisian akan bertindak tegas dengan menutup galian tersebut,” tegasnya di depan masyarakat Korleko.