Jakarta, barbareto.com – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) secara resmi memberikan surat rekomendasi dukungan kepada calon Kepala Daerah (Cakada), Dr. Hj. Ummi Siti Rohmi Djalilah yang akan berpasangan dengan Dr. Musyafirin (Rohmi-Firin) untuk bertarung di Pilkada NTB 2024 mendatang.
Ketua Harian Nasional Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo secara langsung menyerahkan surat rekomendasi tersebut di Auditorium Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).
“Puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa pada hari ini Rabu, 17 Juli 2024 Partai Perindo dapat selenggarakan deklarasi dukungan serentak tahap kedua kepada cakada dalam rangka Pilkada 2024,” kata Angela dalam sambutannya di hadapan para cakada Partai Perindo.
Pemberian Surat Rekomendasi Partai Perindo Tahap II
Angela yang juga Ketua Desk Pilkada Partai Perindo tersebut mengatakan bahwa pemberian rekomendasi ini merupakan lanjutan dari proses pengusungan figur Partai Perindo di Pilkada 2024.
Sebelumnya, kata Angela, partai yang berlambang Rajawali mengembangkan sayap ini memberikan 45 dukungan terhadap Cakada.
“Seperti kita ketahui, penyerahan dukungan tahap pertama sudah diberikan kepada 45 cakada dalam periode Mei-1 Juli 2024 lalu,” katanya.
“Dan selama dua minggu penuh setelah itu, kami dari Tim Desk Pilkada melanjutkan proses komunikasi dengan parpol lainnya. Melakukan seleksi dan verifikasi terhadap kandidat kepala daerah dengan memasukan dari DPW dan DPD,” tutur Angela.
Kendati demikian, Angela berkata, pihaknya kini memberikan surat rekomendasi dukungan terhadap 42 cakada.
Pemberian surat rekomendasi itu atas izin Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
“Maka dari itu atas seizin dari Pak Ketua Umum. Pada hari ini Perindo memberikan surat rekomendasi tahap kedua untuk 42 wilayah. Dengan rincian 3 provinsi yaitu NTB, Maluku Utara dan Sumsel. Dan juga kepada 39 kabupaten kota,” terang Angela.
Dalam kegiatan hari ini, Perindo memberikan surat rekomendasi kepada 42 calon pasangan kepala daerah yang bakal maju di Pilkada 2024.
Pemberian surat rekomendasi kali ini merupakan pemberian surat rekomendasi tahap kedua. Pada 1 Juli 2024 silam, Partai Perindo juga telah memberikan rekomendasi.