20.6 C
Lombok

Pelaku Cafe Ilegal di Mataram ngaku Setor ke APH, Kapolres Beri Bantahan

Published:

- Advertisement -

Mataram – Pelaku tempat hiburan malam ilegal di wilayah Kota Mataram, mengaku tetap menyetor untuk pengamanan ke Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kepolisian.

Seperti halnya disampaikan salah seorang pemilik cafe ilegal di wilayah hukum Kota Mataram. Pihaknya merasa aman membuka tempat hiburan itu, lantaran tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Sejauh ini kami aman-aman saja. Karena kami tetap berkoordinasi dengan Polisi,” ucapnya yang enggan disebut namanya.

Senada dengan pemilik cafe tersebut, penyedia wanita penghibur Cafe ilegal di Kota Mataram, bagkan secara tegas mengatakan tetap memberikan setoran.

Baca Juga :  B-Quotes Today By Gus Bucin Edisi Jujur dan Amanah

“Tidak pernah ada razia di sini. Paling polisi datang buat minta uang saja,” ucapnya singkat ke media ini.

Sementara itu, Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara, melalui pesan WhatsApp mengatakan, perihal dugaan setoran itu tidak pernah ada. Polresta Mataram dikatakannya, konsisten laksanakan KRYD.

“Sampai saat ini tidak ada hal-hal tersebut. Tidak benar itu. Kami konsisten KRYD untuk tertibkan semua penyakit masyarakat ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Kompak, Gabungan Aktivis Lobar Dukung Dewan Copot Zaini Sebagai Dirut PT Air Minum Giri Menang

Untuk itu ia meminta agar masyarakat tetap menyampaikan informasi jika ada temuan hal demikian. “Bila memang ada informasi yang valid informasikan ke kami. Siapa oknum yang dimaksud itu,” pintanya.

Disinggung persoalan izin cafe dan minol Kapolresta menegaskan bukan menjadi wilayahnya. Menurutnya perihal izin merupakan wilayah dari Pemda setempat.

“Silahkan tanya ke Pemda saja. Karena kalau masalah izin ini bukan menjadi wilayah kami,” pungkasnya.

- Advertisement -
Mugni Ilma
Mugni Ilma
Mugni Ilma adalah jurnalis Barbareto yang meliput isu pemerintahan, hukum, politik, ekonomi dan peristiwa daerah di Nusa Tenggara Barat. Ia aktif melakukan peliputan lapangan dan penulisan berita berbasis fakta dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi sumber sesuai Pedoman Media Siber.

Related articles

Recent articles