22.7 C
Lombok
Kamis, November 21, 2024

Buy now

Pelaku Pemerkosaan Diringkus Tim Puma Satreskrim Polres Dompu Setelah 2 Kali Lakukan Aksi Bejat

BARBARETO.com | Sempat kabur dari pengejaran pihak Kepolisian, pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap korban NP (14 Tahun) asal Manggelewa berhasil di ringkus Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu. Minggu (29/05/22) pukul 17.00 WITA.

Pelaku berinisial K (19 Tahun) beralamatkan di Dusun Lara, Desa Lara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos., mengatakan bahwa benar pihaknya telah menangkap K (19 Tahun), pelaku pemerkosaan terhadap NP (14 Tahun) yang terjadi beberapa hari yang lalu di Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

“Benar, kami telah mengamankan K, pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap NP yang terjadi di salah satu rumah warga di Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa. K berhasil kami tangkap di Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa,” ujar Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos.

Baca Juga :  Simpan Sabu Dalam Kutang, Pasutri Ditangkap Polisi
Kronologis

Kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh terlapor K (19 Tahun) terhadap NP (14 Tahun) berawal dari Korban NP keluar bersama dua (2) orang temannya yaitu Nabila dan DIKA, kemudian korban pergi ke pasar malam yang berada di Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa. Setelah sampai di pasar malam, korban bersama temannya bertemu dengan saudara K (pelaku) kemudian berkenalan.

Baca juga : Sempat Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan Dibekuk Tim Puma Polres Dompu

“Setelah itu kedua teman korban ijin pergi, mendapati korban sendiri kemudian timbul niat pelaku K untuk melakukan aksi bejatnya tersebut yang dimana pelaku mengajak korban pergi ke rumah kakak milik pelaku yang pada saat itu dalam keadaan sepi dan melakukan aksinya dengan cara memaksa korban untuk membuka baju kemudian menutup mulut korban,” ungkap Adhar.

Baca Juga :  Mahalo Cafe dan Resto di Lombok

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan laporan kejadian tersebut, kemudian pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 wita, Team Puma Polres Dompu bersama Anggota Reskrim Polsek Manggelewa melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, yang sedang mengendarai motor, kemudian tim langsung melakukan penghadangan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatanya sebanyak dua (2) kali ditempat yang sama. Selanjutnya tim langsung membawa pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles