Lombok Timur – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur akui keberadaan gudang tembakau di Desa Gelora, Kecamatan Sikur, belum memiliki izin.
Bahkan, Pemda melalui Dinas Perindustrian, mengetahui informasi keberadaan gudang tersebut dari media.
“Kalau dari kami belum ada pemberitahuan ke Dinas,” kata Kadis Perindustrian, M. Azlan kepada Barbareto.
“Keberadaan gudang tersebut juga belum ada masuk dalam pembinaan kita. Nanti kami minta teman-teman dinas untuk cek,” imbuh Azlan.
Mengutip pemberitaan sebelumnya, Keberadaan Gudang Tembakau di Desa Gelora, Kecamatan Sikur, Lombok Timur diduga belum mengantongi izin. Sementara aktivitas di lokasi tersebut sudah berjalan.
Hal ini turut menjadi pertanyaan dari Kepala Desa Gelora, Nursamat. Pasalnya baik pemilik atau pengelola tidak pernah menghadap ke Pemerintah Desa.
Di sisi lain, keberadaan bangunan tersebut juga sejak awal pembanguanan belum mengajukan izin. Termasuk dalam hal ini menjadi pertanyaan besar masyarakat setempat.
“Memang sejak proses pembangunan hingga saat ini belum mendapatkan persetujuan dari warga setempat,” kata Kepala Desa Gelora.
Pun halnya dengan sosok siapa pemilik gudang yang berada tak jauh dari Kantor Desa itu, masih jadi misteri.
“Memang belum pernah dari pihak pemilik bangunan gudang tembakau datang kesini minta izin,” ujar Kades.
Pantauan Barbareto, aktivitas di gudang dengan cat dominan putih itu tetap berjalan. Tampak, sejumlah kendaraan lalu lalang keluar masuk ke dalam gudang tersebut.
Media ini juga berupaya melakukan konfirmasi. Namun, sampai berita ini dimuat belum ada tanggapan. Pun dengan siapa sosok pemilik gudang tersebut masih jadi tanda tanya.
Berita lainnya klik di sini