21 C
Lombok
Jumat, November 22, 2024

Buy now

Pemkot Denpasar Genjot Percepatan Pembangunan Kanal Air IPA Belusung

barbareto.com | Untuk mempercepat pemenuhan air bersih bagi masyarakat dan meratanya distribusi air bersih disejumlah wilayah di Kota Denpasar, Pemkot Denpasar terus menggenjot pembangunan Kanal Air di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Belusung Denpasar Utara.

Progres pembangunan Kanal ini ditinjau langsung Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa pada Rabu (20/4).

Peninjauan langsung Wakil Walikota Denpasar ke lapangan bersama Kajari Denpasar Yuliana Sagala di dampingi oleh Dirut Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar IB Gede Arsana dan Direktur Teknik Perumda Tirta Sewakadarma I Putu Yasa

Direktur Teknik I Putu Yasa memaparkan beberapa hal teknis terkait pembangunan, kanal pemisah antara air yang mengalir untuk Badung dan Denpasar di hulunya yang selama ini masih menjadi satu, sehingga menyebabkan aliran air ke Kota Denpasar pada saat musim kemarau kurang, karena debit air yang kecil.

“Saat musim hujan kanal air sering tersumbat oleh endapan lumpur, batang batang kayu dan sampah dari hulu sehinggga walaupun air banyak tapi tidak bisa mengalir ke dalam kanal, oleh karena itu akan dibuat katup di ujung kanal dan kantong-kantong lumpur supaya air dapat mengalir masuk ke dalam kanal,” katanya.

Baca Juga :  FKPJ Bali Bersama Polsek Dentim dan Polresta Gelar Vaksinasi Massal

Baca juga : Pemkot Denpasar Berkelanjutan Optimalisasi Penanganan Sampah di TPS  

Menurut Putu Yasa dalam pengerjaan saat ini ada beberapa masalah yang masih menghambat yakni kondisi medan yang sulit ditambah curah hujan yang cukup tinggi sangat mempengaruhi proses pembangunan yang berada di tepian jurang ini.

“Saat ini sudah sampai tahap 1 untuk pengecoran tahap pertama ditargetkan selesai sebelum lebaran, dan pengecoran tahap kedua dilanjutkan setelah lebaran,” ujar Putu Yasa.

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala mengatakan kunjungan kali ini ke Kanal Belusung sehubungan dengan adanya surat permohonan pendampingan hukum dari Perumda Tirta Sewakadarma terkait dengan pembangunan Kanal di Belusung.

Baca Juga :  Sekda Minta Semua TPS Diantisipasi Agar Tidak Terjadi Penumpukan Sampah

“Kami telah terbitkan surat perintah kepada Jaksa Pengacara Negara yang ditunjuk untuk melakukan pendampingan hukum atau Legal Assistance terhadap kegiatan pembangunan ini sehingga dapat bejalan lancar dan menghindari kesalahan dalam pelaksanaannya,” katanya.

Sementara Wakil Walikota Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan pembangunan Kanal Air IPA Belusung adalah merupakan program prioritas Pemkot Denpasar dalam upaya untuk meminimalisir gangguan distrubusi air bersih kepada masyarakat.

”Kami akan terus mengawal dan memantau proses pembangunan hingga selesai, serta terus saling berkomunikasi dengan Perumda Tirta Sewakadarma, Kejari dan seluruh OPD terkait, mengenai apa saja kendala-kendala yang dialami sehingga bisa dicarikan solusi. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, sebisa mungkin dapat diselesaikan dengan lebih cepat sehingga gangguan distribusi air bersih bisa cepat tertangani,” ujarnya. (Hms/b).

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles