Penjabat Gubernur Bali Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda ABPD 2024

Published:

Barbareto News – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya menghadiri serta membacakan Jawaban Pj Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali T.A. 2024 dan Ranperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rapat Paripurna ke-45 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, bertempat di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Prov Bali, di Denpasar pada Rabu (25/10/2023).

Baca Juga :  Update Covid-19 Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 63 dan Kasus Positif Bertambah 82

Pada kesempatan tersebut, Penjabat Gubernur, Mahendra Jaya menyatakan pada dasarnya kesamaan pendapat. Bahwa APBD akan menjadi instrumen kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali.

Baca Juga :  Gubernur Wayan Koster Siap Bantu Bibit Kelapa Genjah Untuk Petani Desa Adat Kemenuh

“Pengelolaan APBD dengan cermat, efektif, efisien dan akuntabel menjadi sangat penting melalui pelaksanaan program prioritas menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target-target pembangunan. Dengan di dukung adanya sumber-sumber pendapatan yang jelas, pasti dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya pada kesempatan pagi itu.

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles