19.9 C
Lombok
Minggu, Juni 29, 2025

Buy now

Perintah Kapolresta Mataram Dianggap Angin Lalu, Warung C Membandel Tetap Buka dan Sediakan Wanita Penghibur

Mataram – Sikap Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara, yang tegas menertibkan dan menutup Cafe tak berizin menjual Minol tak berizin, ternyata dianggap angin lalu oleh salah satu Cafe ilegal inisial C.

Cafe dengan izin warung itu tetap beroperasi. Bahkan, Cafe diduga ilegal yang berada di Sweta, tepatnya di wilayah hukum Sandubaya itu, secara gamblang mengaku menyediakan wanita penghibur dengan dikoordinir seseorang yang disebut Mami.

Pantauan media ini, Cafe tersebut juga menyediakan room. Di mana operasi Cafe itu sampai di atas pukul 00.00 Wita.

Salah seorang wanita penghibur atau dikenal LC, mengaku dikontrak Cafe C dengan dikendalikan salah seorang yang akrab disapa Mami.

“Kami di sini di kontrak 3 bulan. Jadi kami harus stay (tetap) di sini,” katanya kepada media ini, Rabu malam, 28 Agustus 2024.

Di sisi lain, di saat Kapolresta Mataram gencarnya melakukan penertiban. Sejumlah oknum dari anggota kepolisian Polda NTB, justru turut masuk di Cafe ilegal tersebut menikmati pelayanan.

Sementara itu, tidak hanya Kapolresta Mataram, Kapolsek Sandubaya, Kompol Imam Maladi, secara tegas memerintahkan agar tempat hiburan malam ilegal di wilayah hukumnya itu untuk tutup.

Menurutnya, hal demikian tidak ada manfaatnya. Bahkan, dia mengaku mudhorat dari operasi tempat-tempat hiburan malam tersebut jauh lebih banyak.

“Kalau saya selaku Kapolsek Sandubaya, secara tegas perintahkan tutup semua. Saya tidak peduli, karena ini mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sandubaya,” tegas dia kepada media ini ditemui di ruangannya, Rabu 28 Agustus 2024.

Lantas apakah Cafe Cahaya membandel tersebut ada backingan?

Pantauan media ini, salah seorang penanggungjawab Cafe berkedok warung inisial IF, mengaku selalu dapat informasi dari oknum anggota Polisi.

“Kami kemarin ketika ada razia tetap diinformasikan. Jadi kami tutup, Kasat Narkoba turun, kami diinformasikan sama Kanitnya,” ucapnya secara gamblang.

Sikap tegas dan konsisten Kapolresta Mataram, masih dianggap angin lalu oleh sejumlah Cafe ilegal tersebut, khususnya Cafe dengan inisial C.

Padahal sebelumnya, Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, juga dengan tegas mengatakan akan menutup paksa tempat hiburan yang membandel selama proses Pilkada 2024 berlangsung.

“Kami akan tindak tegas Cafe ilegal tersebut jika tetap beroperasi,” kata mantan Kasat Narkoba Polres Lombok Timur itu.

Sebagai informasi, pada pemberitaan barbareto.com sebelumnya, sejumlah pemilik Cafe ilegal berkedok warung itu mengaku tetap berkoordinasi dan menyetor ke APH.

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles