Oleh : Maharani
Kabupaten Lombok Timur (Lotim), mulai 8 maret nanti akan memulai tahapan Lomba Desa. Tentunya dimasa pandemi Covid-19 ini, ada yang berbeda dalam rangkaian lomba desa yang akan dilakukan oleh panitia. Sekretaris Daerah Lotim, Juaini Taofiq selaku ketua panitia penilaian lomba di media online beberapa waktu lalu, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat di tingkat desa. Serta memastikan implementasi Permendagri Nomor 3 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat bersekala mikro.
Alasan kenapa ada lomba desa sudah termaktub dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, kriteria penilaian meliputi tiga bidang, yakni Pemerintahan, Kewilayahan dan Kemasyarakatan.
Dalam Permendagri nomor 81 tahun 2015, Pasal 33, disebutkan pada ayat (1) Juara lomba desa dan kelurahan pada Tingkat Provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (3) diundang pada acara temu karya nasional di Ibukota Negara dan dapat diberikan penghargaan. Dan ayat (2), Juara lomba desa dan kelurahan pada Tingkat Regional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (4) diundang pada acara temu karya nasional di Ibukota Negara dan diberikan penghargaan. Ayat (3) Juara lomba desa dan kelurahan Tingkat Regional sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dijadikan lokasi Labsite di masing-masing regional.
Sementara itu, dalam Permendagri No 81/2015 juga dijelaskan tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, bahwa untuk mengetahui efektivitas, tingkat perkembangan desa dan kelurahan, kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat serta daya saing desa dan kelurahan melalui pembangunan Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, diperlukan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan;
Pada lomba desa tahun sebelumnya indikator penilian ada tiga hal. Yakni pemerintahan, kewilayahan, kemasyarakatan. Sedangkan tahun ini penerapan protokol kesehatan juga menjadi indikator penilaian utama.
Sejauh mana efektifitas Lomba Desa terhadap pembangunan?
Penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa menjadi hal yang sangat penting dalam penilaian lomba. Hal ini terkait dengan komitmen Pemerintah dalam upaya menghadirkan Negara di tengah masyarakat. Sebagaimana tertuang dalam Nawacita, bahwa agenda pertama Nawacita adalah : Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara. Sehingga kegiatan lomba merupakan salah satu bagian kegiatan evaluasi dan tidak perlu menjadi ajang untuk pameran. Ke depan kegiatan lomba harus lebih sederhana dan biasa-biasa saja.
Adanya lomba desa juga sebagai aspek pemicuan agar desa itu punya semangat untuk perbaikan penataan baik dari internal pemerintahan desanya, bagaimana kondisi sosial masyarakat dan bagaimana keterlibatan masyarakat dalam memajukan desanya.
Yang menjadi penggerak utama pembangunan di Desa yaitu keterlibatan masyarakat desa dalam pembangunan. Keterlibatan ini harus dalam semua tahapan pembangunan. Perencanaan, proses maupun pada saat evaluasi dan monitoring. Keterlibatan masyarakat, terutama pada tahap perencanaan yang merupakan tahap yang paling vital dalam proses pembangunan, karena perencanaan merupakan suatu hal yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan. Berdasarkan asumsi dari para pakar pembangunan bahwa semakin tinggi kepedulian atau partisipasi masyarakat pada proses perencanaan akan memberikan output yang lebih optimal.
Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan, maka semakin tinggi pula tingkat keberhasilan yang akan dicapai. Hal ini menunjukan bahwa partisipasi masyarakat dan pembangunan berkelanjutan adalah dua terminology yang tidak bisa dipisahkan. Pendapat tersebut secara rasional dapat diterima karena pada dasarnya tujuan pembangunan adalah untuk kesejahteraan masyarakat, jadi sudah selayaknya masyarakat terlibat dalam proses pembangunan, atau dengan kata lain partisipasi masyarakat merupakan kata kunci agar pembangunan bisa sukses.
Lalu bagaimana lomba desa ini akan menjadi sebuah strategi di tingkat desa dalam membangun keterlibatan semua unsur masyarakat. Ini yang yang harus menjadi pemikiran bersama. Sehingga jangan sampai selesai lomba desa maka selesai pula keterlibatan masyarakat dalam pembangunan di tingkat desa.
Diperlukan upaya dan strategi dalam penilaian yang berkelanjutan. Agar model penilaian yang selama ini masih monoton dari panitia sudah saatnya ditinggalkan. Jika memang model penilaian yang dilakukan berdampak nyata, maka selama diadakannya lomba desa ini maka akan berdampak nyata bagi pembangunan di tingkat desa.
Namun, dari pantauan penulis bahwa, selesai lomba desa maka selesailah semua hiruk pikuk pembangunan di tingkat desa. Dan model-model pembangunan lama kembali lagi. Ini yang menjadi catatan bersama.
Tidak hanya itu, keterlibatan semua pelaku pembangunan di tingkat desa juga harus dilibatkan dalam kepanitiaan lomba, agar kepanitiaan yang masih didominasi oleh pemerintah daerah bisa lebih bervariasi. Sebagai contoh, keterlibatan private sector maupun unsur pekerja social akan memberikan warna baru.
Secara administrasi, lomba desa memang akan berdampak nyata bagi desa-desa yang mengikuti lomba. Keberadaah dokumen yang wajib ada sebagai salah satu penilaian akan memacu desa-desa untuk mengadakannya.
Dokumen yang wajib muncul untuk menjadi bahan penilaian yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) atau Dokumen Perencanaan lainnya bagi Kelurahan dan profil desa harus ada. Tentang profil desa, ada dua jenis yaitu online dan off line bagi di desa tidak terjangkau oleh jaringan.
Profil desa menjadi sangat penting karena semua perencanaan dan penilaian berangkat dari kelengkapan data. Bahkan di tahun ini profil desa ini akan menjadi prioritas nasional. Ditargetkan pada tahun ini nanti, 40% desa di seluruh Indonesia harus sudah bisa menyajikan profil desa secara online.
Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana dokumen-dokumen ini di update setelah lomba desa selesai?. Ini merupakan pertanyaan bersama untuk kemajuan pembangunan di tingkat desa.
Agar dana Lomba desa yang dianggarkan melalui Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa sebanyak 500 juta lebih bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat desa. Belum lagi dana yang dianggarkan oleh desa-desa yang ikut lomba, paling minimal 100 juta kali berapa puluh desa yang ikut.
Dengan kondisi ekonomi masyarakat di masa pandemi ini, harus dipikirkan agar keuangan daerah dan desa lebih digunakan untuk kegiatan yang efektif dan langsung dinikmati oleh masyarakat. Tidak hanya kegiatan-kegiatan yang seremonial semata.
Penulis adalah Peneliti Lombok Research Center