21.8 C
Lombok
Rabu, Februari 5, 2025

Buy now

Pinjaman Pemda Lotim Terkendala DCSR

Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah mengajukan pinjaman kepada Bank NTB Syariah sebesar 165 miliar, namun masih terkendala Debt Service Coverage Ratio (DSCR).

“Pemkab telah mengajukan pencairan untuk tahap pertama sebesar Rp 69,4 miliar dan pencairan tahap kedua sebesar Rp 32,6 miliar, namun masih terkendala DSCR yang masih ditunggu Bank NTB Syariah,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur Hasni usai mengikuti rapat dengan Komisi III DPRD Lotim, Selasa 30 Agustus 2022

Dia menjelaskan pihak Bank NTB Syariah masih menunggu satu persyaratan berkaitan dengan perhitungan kemampuan pengembalian oleh pemerintah daerah.

Perhitungan DSCR berdasarkan penerimaan umum yang dikurangi belanja pegawai, namun ada perbedaan persepsi terhadap penerimaam umum yakni Dana Bagi Hasil (DBH).

“Menurut penafsiran Pemda Lombok Timur terdapat dua jenis DBH yakni DBH dari pemerintah pusat dan DBH dari pemerintah provinsi, namun menurut penafsiran Kementrian Keuangan, regulasi DBH yang dijadikan perhitungan yakni hanya DBH dari pemerintah pusat,” papar Hasni

Dia menyebutkan ada sekitar 130 miliar DBH dari pemerintah provinsi yang tidak dijadikan indikator perhitungan oleh pihak Kementraian Keuangan, padahal menurutnya DBH terebut sangat liquid.

“Dari sisi liquid sudah sangat liquid, artinya dana tersebut boleh digunakan untuk apa saja oleh pemerintah daerah,” kata Hasni.

Meski demikian, lanjut Hasni, berdasarkan UU No 1 tahun 2022 dan surat edaran Kementrian Dalam Negri bahwa pinjaman pemerintah kepada lembaga perbankan, kelayakan peminjaman tergantung pihak Bank. Namun tetap mematuhi regulasi dari Kementrian Keungan yang menerbitkan izin terhadap pelampauan devisit APBD kota dan provinsi.

“Tentang kewajiban Pemda yang belum dibayar tetap akan kami penuhi. namun persoalannya perhitungan Kemenkeu kemudian ada penyesuaian atau pihak Bank punya perhitungan sendiri karena terhadap pendapatan Lombok Timur. Kami akan koordinasi kembali dengan Bank NTB Syariah dan OJK Kamis depan,” jelas Hasni

Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur, H Lalu Hasan Rahman membenarkan kendala yang tengah dihadapi oleh pemrintah daerah.

Dia mengaku telah meminta pemerintah daerah mencoba menggunakan sindikasi dari pihak Bank dengan syarat adanya pernyataan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kita telah meminta Pemda untuk menggunakam Sindikasi dari Bank dan Kamis besok Pemda akan melakukan koordinasi kembali dengan OJK,” kata Lalu Hasan

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
112PengikutMengikuti
194PelangganBerlangganan

Latest Articles