20.3 C
Lombok

PNS Yang Diduga Bandar Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polresta Mataram

Published:

- Advertisement -

Mataram-NTB. BARBARETO – Satresnarkoba Polresta Mataram amankan MS (39 tahun) karna diduga menjadi bandar narkoba, terduga pelaku MS berasal dari Gunungsari Lombok Barat, yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu Instansi Pemda Lombok Barat.

“Terduga pelaku MS diamankan lantaran diketahui sebagai pemasok atau penyuplai narkotika jenis sabu ke Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram,” ungkap AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.I.K., (08/04).

Berdasarkan penjelasan AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.I.K., keterlibatan terduga pelaku MS berawal dari pengakuan dua (2) orang pelaku yang diamankan terlebih dulu di Karang Bagu.

Baca Juga :  Polri Bantu Pemulangan Jenazah WNI Asal Lombok Korban Gempa Turki

“Saat dilakukan penangkapan oleh petugas diketemukan barang bukti narkotika seberat 10 gram, yang diakui oleh pelaku bahwa barang sabu tersebut merupakan kiriman dari pelaku MS pada rabu (07/04/2021) sekitar pukul 23.00 Wita,” ungkap Made Yogi.

Saat dilakukan penangkapan terhadap SM, petugas tidak mendapat barang bukti, petugas hanya menyita HP sebagai petunjuk untuk mendapati barang bukti pendukung lainnya.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Curas, Polda NTB Bekuk Dua Pelaku dan Satu Masih DPO

“MS diakui dan dikenal licin, bahkan beberapa tahun lalu pernah juga ditangkap oleh Polresta Mataram, tapi tidak bisa diproses hukum lebih lanjut karena tidak ada barang bukti,” terang Yogi.

WhatsApp Image 2021 04 08 at 20.19.54

Dihadapan petugas terduga pelaku MS tetap tidak mengakui perbuatannya dan terduga pelaku merasa dirinya tidak pernah terlibat apa lagi menjadi pemasok narkoba.

MS hanya mengakui dirinya masih seorang PNS aktif di PU pengairan. Saat ini terduga pelaku masih di amankan di Mapolresta Mataram guna jalani pemeriksaan lebih lanjut.

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles