22.6 C
Lombok
Jumat, Juni 27, 2025

Buy now

Polda Bali Limpahkan Berkas 16 Tersangka Pengerusakan Villa Detiga Neano Resort Bugbug ke Kejaksaan Karangasem

Barbareto News – Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., mejelaskan bahwa Ditreskrimum Polda Bali telah melimpahkan 16 orang tersangka dan barang bukti kasus pengerusakan Villa Detiga Neano Resort Bugbug kepada Kejaksaan Negeri Karangasem, Rabu 1/11/2023.

“Pada hari ini Rabu tanggal 1 November, di pimpin langsung Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Bali, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. Penyidik telah melakukan pelimpahan 16 orang tersangka dan barang bukti terkait dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A/470/VIII/2023, tanggal 30 Agustus 2023. Tentang kejadian pengerusakan Villa Detiga Neano Resort Bugbug Karangasem oleh warga,” ungkapnya.

Lanjut Kabid Humas. Kegiatan pelimpahan berkas tersangka dan barang bukti tersebut di hadiri oleh Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Karangasem. Kegiatan berlangsung di ruang pemeriksaan Dit Reskrimum Polda Bali.

Adapun 16 orang tersangka dengan inisial sebagai berikut : Ni MS, Ni WS, Ni KPS, WW, GAHA, KS, KHS, Ni WP, Ni WT, GA, NKA, WW, WM, KA, PS, dan WM.

“Dengan adanya pelimpahan ini, sebagai apresiasi kami dalam dalam penanganan peristiwa hukum yang terjadi di Bugbug beberapa waktu yang lalu. Agar masyarakat selanjutnya dapat mempercayakan proses ini kepada pihak yang berwenang. Dalam hal ini Kejaksaan untuk segera mendapatkan kepastian hukum.” ucap Kabid Humas. (**).

Follow kami di Google News

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles