Polisi Evakuasi Pohon Tumbang di Lingsar

Published:

BARBARETO.com – Hujan disertai angin yang cukup kencang membuat cuaca ekstrim sehingga anggota Polsek Lingsar Polresta Mataram Polda NTB telah berperan aktif dalam menangani sejumlah pohon tumbang yang terjadi di Jalan Raya Lingsar, Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat. Senin, (02/01/2023)

Menindak lanjuti diawali dari informasi warga anggota Polsek Lingsar dengan respon cepat langsung mengevakuasi pohon tumbang di sepanjang jalan di Jalan Raya Lingsar tepatnya di Desa Batu Kumbung Kecamatan Narmada akibat dari kejadian tersebut mengakibatkan tertutupnya arus lalin yang menghubungkan antara Kecamatan Lingsar dan Kecamatan Narmada.

Selain itu juga merusak jaringan atau kabel Telkom dan listrik serta tidak memakan korban jiwa hanya arus lalulintas sedikit terhambat, kata Plh. Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Suwendra SH atas seijin Kapolresta Mataram saat dilokasi.

Tindakan Kepolisian yang pertama yang kami lakukan mendatangi TKP Peristiwa Pohon Tumbang, mengamankan Arus lalin dan mengalihkan arus lalin serta menghubungi BPBD Kab.Lobar, Dinas Pertamanan Kab.Lobar serta Pihak PLN, untuk melaporkan Peristiwa Pohon Tumbang, terang Kapolsek

Iptu Ida Bagus Swendra menjelaskan bersama Kanit Provos Polsek Lingsar Aipda M. Dirma, Piket Fungsi polsek Lingsar dan Bhabinkamtibmas Desa Batu Kumbung langsung melakukan pemotongan Pohon tumbang dan membersihkan ranting, batang yang menutupi jalan berkerjasama dengan instansi terkait beserta warga sekitar.L sehingga arus lalulintas di lokasi berangsur lancar dan normal kembali.

“Hal ini merupakan respon cepat kepolisian atas informasi yang didapat dari masyarakat sehingga personil kami langsung segera ke TKP melakukan evakuasi pohon tumbang guna mengatasi kemacetan lalulintas,” jelasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles