Minggu, Desember 3, 2023

Polisi Gagal Bendung Massa Aksi di Banjar Sari, Melanggar Prokes?

Polisi Gagal Bendung Massa Aksi di Banjar Sari, Melanggar Prokes?
Polisi Gagal Bendung Massa Aksi di Banjar Sari, Melanggar Prokes?

Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Aksi kerumunan massa yang berlokasi di Desa Banjar Sari, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur tak bisa di bendung lagi. Aparat Kepolisian setempat juga tak bisa berbuat banyak. Karena aksi tersebut merupakan buntut kekecewaan dari warga setempat, yang menduga Kepala Desa Banjar Sari telah menyelewengkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).

Namun tentunya kerumunan massa tersebut menjadi salah satu atensi bersama. Mengingat saat ini di Lombok Timur sendiri angkat penyebaran Covid-19 semakin meningkat. Hal itu bisa di buktikan dengan penutupan sekolah sementara oleh Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy beberapa waktu yang lalu.

Jangan sampai aksi kerumunan massa tersebut menjadi salah satu penyebab klaster baru. Yang bisa memberikan keluasan penyebaran Covid-19 di Lombok Timur. Tampak dari pantauan media, warga setempat tidak menjalankan salah satu Protokol Kesehatan (Prokes) yaitu menjaga jarak.

Bahkan jika melihat regulasi yang ada saat ini sesuai dengan aturan yang telah di teken oleh Presiden Joko Widodo. yakni Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (Covid-19). Artinya pencegahan penyebaran Covid-19 sebagai salah satu prioritas utama Pemerintah Daerah (Pemda).

Adapun di ketahui kerumunan puluhan warga tersebut datang untuk menagih janji Kades Banjar Sari. Yang sebelumnya telah meminjam dana BLT-DD kemudian di pakai untuk kebutuhan pribadinya.

Terlebih lagi emosi warga setempat semakin menjadi ketika di ketahui bahwa oknum Kades tersebut. Ternyata ingin meminjam Dana Desa untuk melunasi hutang yang yang telah di pinjamnya melalui anggaran BLT-DD itu.

“Tidak boleh pengembalian pinjaman yang di lakukan Kepala Desa. Kemudian di ambilkan dari sisa DD ya ada,” kata Sulaiman, salah satu warga setempat yang memprotes keras.

Sehingga itulah yang kemudian memancing aksi kerumunan yang di lakukan oleh warga setempat. Camat Labuhan Haji Muhir juga mengatakan bahwa aksi itu merupakan pelampiasan warga Desa Banjar Sari. Akibat Kades yang belum mengembalikan dana BLT-DD yang telah di pinjamnya.

“Sesuai dengan kesepatakan yang telah di buat. Hari ini memang sudah waktunya untuk Kades menempati janjinya,” ucap Camat.

Sebab di ketahui bahwa dalam perjanjian sebelumnya yang di saksikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga setempat. Pada hari ini tanggal 29 Januari 2021 merupakan batas kesepakatan dari pengembalian dana BLT-DD yang telah di gunakan oleh oknum Kades tersebut.

Sebagai tambahan informasi bahwa sebelumnya Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal. Menegaskan akan mengultimatum Kapolres di bawahnya agar di copot jika tidak bisa mengendalikan laju penyebaran Covid-19 di wilayah kerjanya.

“Jangan sampai ada Kapolres yang saya evaluasi dan saya minta untuk di copot. Saya usulkan untuk di copot gara-gara tidak bisa kendalikan penularan virus di wilayah masing-masing,” tegas Kapolda di lansir dari ntb.inews.id. (tim)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments