20.4 C
Lombok

Polisi Olah TKP Laka Lantas di Kayangan

Published:

- Advertisement -

Lombok Utara, barbareto.com – Polres Lombok Utara, Polda NTB melaksanakan olah TKP Laka Lantas tunggal/OC (out of control) di jalan raya Kayangan.

Korban atas nama Restu, laki-laki umur (23) tahun alamat Dusun Lokok Sutrang Desa Santong Mulia Kecamatan Kayangan KLU dengan menggunakan sepeda motor DR 2642 DV, Pada Kamis 06/06/2024.

Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K.,M.Si., melalui Kapolsek Kayangan IPTU Agus Sugianto, S.H., menjelaskan.

Baca Juga :  Jalur Pusuk Longsor Akibat Curah Hujan Tinggi

Kronologis kejadian sekitar pukul 23.30 wita pengendara sepeda motor supra X dengan nopol DR 2642 DV melaju dari arah timur dengan kecepatan tinggi.

Sampai di rest area kayangan sepeda motor yang dikendarai korban tidak bisa di kendalikan, sehingga menabrak terop dan tembok rumah masyarakat Desa kayangan.

“Akibat dari kecelakan tersebut pengendara sepeda motor MD (meninggal dunia) dan saat ini jenazah sudah di bawa oleh keluarga ke rumah duka dan sepeda motor di amankan di Polsek Kayangan,” paparnya.

Baca Juga :  Polres Lotara Gelar Latihan Pra Operasi Zebra Rinjani 2023

Lanjut Kapolsek menyampaikan atas kejadian tersebut anggota Polsek Kayangan langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, dan membawa korban ke Puskesmas Kayangan.

“Dihimbau kepada warga masyarakat agar selalu patuh dan taat terhadap aturan dalam berlalu lintas sehingga dapat meminimalisir terjadinya laka lantas serta kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup Kapolsek.

Follow kami di Google News

- Advertisement -
Febriga Rifky
Febriga Rifkyhttps://barbareto.com
Informatif dan Menginspirasi

Related articles

Recent articles