19.7 C
Lombok

Polres Bima Kota Gerebek Gocekan

Published:

- Advertisement -

Bima-NTB. BARBARETO – Unit Patroli Motor Satuan Sabhara Polres Bima Kota gerebek arena judi sabung ayam (gocekan) di Kelurahan Tanjung, Bima. Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan bahwa berawal dari laporan masyarakat bahwa di Kelurahan Tanjung sedang ada sekelompok warga yang sedang judi sabung ayam dan sangat meresahkan warga sekitar pada Sabtu, (13/3/2021).

Baca Juga :  Tanpa Ampun, Tim Puma 1 Polres Bima Kota Lumpuhkan Spesialis Pencuri Sepeda Motor

Dalam penggerebekan tersebut petugas tidak berhasil mengamankan para pelaku judi sabung ayam, petugas hanya menemukan 3 ekor ayam aduan serta satu terpal yang di gunakan sebagai tempat arena aduan, jelas Kasubag Humas Polres Bima Kota pada keterangan persnya, (14/3/2021).

Baca Juga :  Pemuda Bejat Perkosa Gadis Dengan Posisi Tangan Diikat dan Mulut Dibekap

Kasubag Polres Bima Kota menghimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan judi sabung ayam (gocekan), lantaran hal tersebut adalah tindakan melanggar hukum. Karena dapat menimbulkan kerumunan massa dan menularkan Covid-19. Jika masyarakat mengetahui adanya kegiatan judi sabung ayam agar dilaporkan ke pihak Kepolisian untuk segera ditindak lanjuti.

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles