Praya, barbareto.com – Sebanyak 30 pengendara terjaring razia oleh Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah pada hari pertama Operasi Zebra Rinjani 2023. Yang berlokasi di Jl. Guru Bangkol Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Senin (4/9).
Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, IPTU Abdul Rachman Virga, M.Y., S.Tr.K., S.I.K., saat dikonfirmasi seusai operasi mengatakan. Pelanggar masih di dominasi roda dua, pelanggar kasat mata berupa tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang dan menggunakan knalpot brong.
“Sehingga petugas kami di lapangan melakukan penindakan berupa tilang guna memberikan efek jera kepada pelanggar Lalu-lintas,” tegasnya.
Dalam kegiatan Operasi Zebra Rinjani 2023 ada beberapa prioritas penindakan dalam kegiatan tersebut. Seperti menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi pengendara di bawah umur. Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak gunakan helm SNI atau safety belt. Berkendara dalam pengaruh konsumsi alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas dan berkendara melebihi batas kecepatan.
“Semoga Operasi Zebra Rinjani 2023 dapat menciptakan Kamseltibcar Lantas yang kondusif menuju pemilu damai 2024 di Kabupaten Lombok Tengah. Di samping itu harapannya dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” harapnya.
Operasi Zebra Rinjani 2023 ini akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 4 September hingga 17 September 2023.