20.1 C
Lombok
Jumat, Mei 9, 2025

Buy now

Polres Sumbawa Sita Puluhan Dus Miras, 2 Orang Diamankan

Sumbawa Besar – Polres Sumbawa Polda NTB berhasil mengamankan dan menyita puluhan dus minuman keras dari toko dan rumah terduga pelaku penjual miras berinisial IGBH dan IGKM yang beralamatkan di Kelurahan Brangbiji Sumbawa, Selasa (15/11/23) pukul 18.00 Wita.

Penyitaan puluhan dus miras tersebut di lakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni, S.H.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin, S.I.K, M.I.P., melalui Kasat Narkoba AKP Fatoni menerangkan. Bahwa setelah melakukan penyelidikan intens pihaknya kemudian bergerak cepat menggerebek dan melakukan penggeledahan di salah satu toko di wilayah Brangbiji milik terduga pelaku yang di duga menyimpan dan menjual minuman keras.

“Hasilnya puluhan dus miras yang tersusun rapi berhasil ditemukan dari dalam toko milik terduga pelaku. Petugas juga menggeledah rumah terduga pelaku dan di temukan juga barang bukti beberapa dus miras,” ucap Kasat.

Lebih lanjut, AKP Fatoni menjelaskan bahwa puluhan dus minuman keras berbagai jenis berhasil di sita. Yang terdiri dari 25 dus bir merk Angker,  4 dus bir merk Bintang dan 1 dus anggur. Dua terduga pelaku langsung di amankan di Mako Polres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat juga menambahkan, razia tersebut juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan. Serta menciptakan kondusifitas di wilayah hukum Polres Sumbawa khususnya menjelang Pemilu Damai 2024 mendatang.

Follow kami di Google News

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles