21.2 C
Lombok

Program Desa Berdaya di NTB: Upaya Wujudkan Kemandirian dan Kurangi Kemiskinan

Published:

- Advertisement -

Mataram, Barbareto – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi meluncurkan program Desa Berdaya sebagai strategi untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan mewujudkan kemandirian desa.

Program ini menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem di 106 desa menjadi nol persen pada tahun 2029 melalui program unggulan Desa Berdaya, dengan dukungan anggaran tambahan sebesar Rp 300 juta hingga Rp 500 juta per desa di luar dana desa reguler.

Program ini mengedepankan kolaborasi lintas sektor dan pemetaan masalah spesifik di setiap desa agar penanganan lebih tepat sasaran.

Program Desa Berdaya tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga mendorong transformasi sosial dan ekonomi desa melalui penguatan potensi lokal seperti pertanian, perikanan, pariwisata, UMKM, serta inovasi teknologi.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov NTB menetapkan 20 tema pembangunan desa, di antaranya: Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Wisata Maju, Desa Bebas Sampah, Desa Tangguh Bencana, Desa Sehat dan Bebas Stunting, Desa Mandiri Pangan, Desa Hijau, Desa Bebas Narkoba dan Judi Online, Desa Inklusi/GEDSI, Desa DIA-Cantik , Desa Belajar, Desa Literasi, Desa Koperasi Merah Putih, Desa Ekspor, Desa Tanpa Kawasan Kumuh, Desa Tanpa Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Desa Tanpa Krisis Air Bersih, Desa Bumdes Maju, Desa Tanpa Banjir dan Desa Sadar Pajak.

Program Desa Berdaya di NTB Wujudkan Kemandirian Desa
Open Rekrutmen Pendamping Program Desa Berdaya. (Dok. Pemprov NTB/Barbareto)

Program Desa Berdaya di NTB Wujudkan Kemandirian Desa

Program Desa Berdaya menjadi bagian dari agenda prioritas Pemprov NTB dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dengan visi besar menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang berkelanjutan.

Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, Desa Berdaya merupakan rumah besar kolaborasi lintas sektor antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pemerintah desa, lembaga sosial, dunia usaha, dan masyarakat.

Menurut Gubernur, NTB saat ini memiliki 106 desa yang masuk kategori kemiskinan ekstrem dan akan menjadi fokus utama program ke depan. Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Pemprov NTB telah membentuk Tim Percepatan Pengentasan Kemiskinan yang selaras dengan komitmen Presiden RI.

“Tugas tim percepatan nanti adalah melakukan cascading semua program supaya fokusnya ke pengentasan kemiskinan. Semua OPD nantinya, apapun programnya, tujuan akhirnya adalah mengurangi kemiskinan,” jelasnya pada Selasa (12/08/2025).

Ia menambahkan, Desa Berdaya tidak hanya menyasar desa dengan kemiskinan ekstrem, tetapi juga desa miskin secara umum. Untuk kemiskinan ekstrem, pendekatan yang digunakan akan bersifat transformatif.

“Desa Berdaya ini collaborative action. Pemprov hanya sebagai orkestrator, menyiapkan dukungan yang dibutuhkan. Kami tidak malu disebut daerah miskin, yang penting lima tahun lagi tidak ada lagi yang miskin,” tegasnya.

Berita lainnya klik disini

- Advertisement -
Febriga Rifky
Febriga Rifkyhttps://barbareto.com
Informatif dan Menginspirasi

Related articles

Recent articles