Kota Bima, Barbareto – Seorang remaja berinisial MQ alias IR (19 tahun), akhirnya di ringkus oleh Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota setelah membobol sebuah rumah dan mencuri playstation serta handphone milik korbannya.
MQ yang merupakan warga Rabangodu Selatan, Kota Bima, di tangkap tanpa perlawanan pada Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 01.30 WITA.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kapolsek Rastim, Ipda Suhadak, menyampaikan kabar penangkapan tersebut pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Penangkapan MQ berdasarkan laporan dari korban yang juga warga Rabangodu Selatan.
Korban melaporkan bahwa handphone dan playstation miliknya telah hilang, dengan kecurigaan barang-barang tersebut di curi karena jendela rumah dan gorden dalam keadaan terbuka.
Menurut Ipda Suhadak, setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Polsek Rastim segera melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut. Berkat kerja cepat, identitas pelaku berhasil di ungkap dalam waktu singkat.
“Setelah identitas pelaku dikantongi, Tim Opsnal langsung menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya. Barang bukti berupa handphone dan playstation milik korban juga berhasil kami amankan,” ujar Ipda Suhadak.
Pelaku beserta barang bukti kini berada dalam pengamanan Polsek Rastim untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Bima Kota dalam menindak tegas pelaku kejahatan dan menjaga keamanan wilayahnya.
Berita lainnya klik di sini