barbareto.com | Lombok Timur – Ribuan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) di Lombok Timur dinyatakan gugur ditahap seleksi administrasi.
Kepala BKPSDM Lotim, Salmun Rahman menyebutkan, dari jumlah pelamar yang mencapai 9.995 orang, yang terdiri dari 4.308 pelamar CPNS dan 5.250 pelamar P3K guru, sisanya 537 merupakan pelamar P3K kategori non guru.
Untuk CPNS sendiri, dari 4.308 jumlah pelamar berdasarkan hasil seleksi administrasi sebanyak 2.779 pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Sisanya 1.529 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sedangkan untuk P3K formasi non guru dari 537 pelamar, sebanyak 377 dinyatakan MS dan sisanya 160 TMS.
“Begitupun halnya dengan P3K untuk formasi guru juga ada ribuan yang tidak lulus administrasi,” terang Salmun. Selasa, (3/8/21).
Untuk diketahui kata dia, bahwa kemungkinan jumlah pendaftar yang MS bisa bertambah. Hal itu terjadi jika masa sanggah ada pendaftar yang melakukan sanggahan dan kesalahan disebabkan karena kealpaan verifikasi panitia.
“Para pelamar yang tidak lulus ini diberikan rengat waktu selama tiga hari untuk mengajukkan sanggahan, mulai dari tanggal 4-6 Agustus mendatang. Para pelamar ini bisa mengajukan sanggahannya melalui website resmi BKN atau bisa datang langsung ke kantor (BKPSDM Lotim, Red),” katanya.
Pengajuan masa sanggah tersebut sambungnya, nantinya akan dijawab dan diverifikasi ulang oleh tim perekrutan. Verifikasi atau jawab sanggah akan berlangsung dari tanggal 5 sampai 13 Agustus. Setelah itu, akan diumumkan pelamar yang lulus setelah massa sanggah.
Masih kata Salmun, selsai tahapan seleksi administrasi akan dilanjutkan ke tahap seleksi Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Agustus mendatang.
Ia menegaskan bahwa semua tahapan seleksi CPNS dan P3K dipastikan tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Saya ingatkan kepada pelamar untuk tidak mudah percaya ke oknum yang menjanjikan kelulusan dengan modus meminta imbalan uang. Kalau ada pelamar yang tertipu seperti itu, maka itu diluar tanggung jawab kami,” tandas Salmun.