barbareto.com | Amlapura – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 Kodim 1623/Karangasem Tahun Anggaran 2021 selain mengerjakan sasaran fisik berupa pembangunan jembatan, pembukaan lahan pertanian, dan Pembangunan Bak penampungan air juga melaksanakan sasaran non fisik berupa penyuluhan atau sosialisasi Wawasan kebangsaan di Wantilan Jaba Sisi Pura Puseh Desa Adat Bukit Galah, Banjar Dinas Sogra, Desa Sebudi Kec. Selat, Kab. Karangasem pada Kamis (24/06/21).
Kegiatan non fisik dalam rangka TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) juga menjadi bagian penting dari sasaran yang harus dicapai sebagai bagian tolak ukur keberhasilan atau suksesnya suatu program dalam kegiatan TMMD ke-111 Kodim 1623/Karangasem.
Hal tersebut diimplementasikan dengan memberikan penyuluhan wawasan kebangsaan (Wasbang) kepada warga masyarakat di lokasi TMMD yaitu di Desa Adat Bukit Galah, Banjar Dinas Sogra, Desa Sebudi Kec. Selat, Kab. Karangasem Desa Bukit Beringin.
Antusiasme warga terlihat saat menerima penyuluhan wawasan kebangsaan tentang bela negara dalam memperkokoh jiwa nasionalisme masyarakat dari berbagai ancaman yang mungkin terjadi yang dapat merongrong kehidupan bangsa, dan Kegiatan penyuluhan Wasbang tersebut digelar dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yaitu memakai masker dan mencuci tangan.
Pasi Bakti TNI Siterrem 163/WSA Kapten Inf Ida Komang Widnyana selaku narasumber dalam kegiatan tersebut menuturkan.
“Penyuluhan tentang wawasan kebangsaan merupakan salah satu bagian dari program TMMD yang harus dicapai, Materi wawasan kebangsaan diberikan bertujuan untuk membina dan membentuk komponen masyarakat yang berkepribadian dan cinta tanah air sehingga terbentuk karakter yang memiliki sikap patriotisme dan bela negara,” jelasnya.
“Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara yang seutuhnya,” tambahnya.
“Setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara, Hal tersebut merupakan wujud kecintaan seorang warga negara pada tanah air yang sudah memberikan kehidupan padanya. Hal ini terjadi sejak seseorang lahir, tumbuh dewasa serta dalam upayanya mencari penghidupan,” terangnya.
“Dalam pelaksanaan pembelaan negara, seorang warga negara bisa melakukannya baik secara fisik maupun non fisik, Pembelaan negara secara fisik diantaranya dengan cara perjuangan mengangkat senjata apabila ada serangan dari negara asing terhadap kedaulatan bangsa, Sementara, pembelaan negara secara non fisik diartikan sebagai semua usaha untuk menjaga bangsa serta kedaulatan negara melalui proses peningkatan nasionalisme sebagai salah satu contohnya turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan melalui giat Siskamling,” imbuhnya.