26.2 C
Lombok
Kamis, November 14, 2024

Buy now

Setelah Cabut Plang KPK, ITDC Sampaikan Klarifikasi dan  Permintaan Maaf 

Lombok Tengah, Barbareto.com – Paska pencabutan spanduk dan plang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh petugasnya,  PT. Injurney Tourism Depelovment Corporation (ITDC)  menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf. 

Sebelumnya, KPK memasang plang dan spanduk di Alangen Beach Front Reato & Club dan Mandalika Beach Club namun dicabut oleh security ITDC dengan alasan kesalahan koordinasi. 

“Kami mohon maaf apabila telah terjadi salah paham. Tidak ada sedikit pun maksud kami atau adanya kesengajaan atas apa yang terjadi. Hal ini murni kesalahan koordinasi di lapangan” Ungkap Direktur Komersial ITDC, Troy Warokka. 

Baca Juga :  Kodim 1621/TTS Mendapat Dukungan Repiter DMR dari Hub Rem 161/Wira Sakti

Troy mengatakan, pihaknya selalu berpegang teguh dan menghormati aturan dan ketentuan yang berlaku dalam menjalankan operasionalnya. 

Troy menjelaskan, ITDC selalu mendukung upaya Pemerintah baik Pemerintah Pusat, Pemprov NTB maupun Kabupaten Lombok Tengah dalam meningkatkan perekonomian daerah.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Lombok Tengah, dalam hal ini,Sekda Kab. Lombok Tengah, untuk membantu penyelesaian permasalahan pajak tenant ini,” ujarnya. 

Baca Juga :  Warga Minta Inspektorat Turun, Tanggul Abrasi atau Joging Track Pantai Lepang Baru Selesai Dikerjakan Sudah Ambrol Sana Sini

Ia berjanji, kedepannya akan memperkuat dialog dan koordinasi dengan instansi terkait agar permaslahan yang sama tidak terulang kembali. 

Dengan memperkuat koordinasi, Ia berharap pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dapat berjalan lancar serta mampu mendatangkan investasi yang besar bagi kemaslahatan masyarakat Lombok Tengah. (Fer)

Peri Padly
Peri Padly
Kontributor Lombok Tengah

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles