20.2 C
Lombok

Sidak PPKM Level IV, Tim Yustisi Denpasar Jaring 17 Orang Pelanggar Prokes

Published:

- Advertisement -

barbareto.com | Denpasar – Sebanyak 17 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring Tim Yustisi saat dilaksanakan sidak PPKM Level IV di Jalan Raya Sesetan Kelurahan Sesetan Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (19/8).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari semua pelanggar tersebut sebanyak 7 orang ditindak dengan sanksi denda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 10 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.

Baca Juga :  Tapal Batas Nambung, Kaukus Muda NTB Minta Pemda Jaga Iklim Investasi

“Sanksi itu diberikan sesuai dengan Pergub dan memberikan efek jera agar tidak melanggar kembali,” ucap Sayoga.

Menurutnya pihaknya tanpa henti akan terus melakukan sidak PPKM Level IV untuk menekan penularan Covid-19. Mengingat saat ini sudah ada varian delta, dimana penularan sangat cepat.
Bahkan kasus tercatat yang terjangkit Covid-19 sangat banyak, namun tenaga kesehatan maupun pasilitas kesehatan sangat terbatas.

Baca Juga :  Sebanyak 99 Orang Pasien Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

Dalam setiap kali sidak pihaknya juga selalu mengingatkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar mereka selalu mentaati protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak, menggunakan masker, sering cuci tangan dan tidak berpergian jika tidak ada kepentingan yang mendesak. Dengan langkah itu diharapkan penularan Covid-19 bisa di tekan.

- Advertisement -
Febriga Rifky
Febriga Rifkyhttps://barbareto.com
Informatif dan Menginspirasi

Related articles

Recent articles