BARBARETO.com | Kegiatan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) dan Razia Vaksin terus digelar aparat gabungan TNI dan Polri di jalur antar Kabupaten dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan menyasar pengendara yang beraktifitas di jalur Kupang – Atambua, dan Kupang – Malaka, Sabtu (11/06/22).
Guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1621-01/SoE, Serda Agus Takesan melaksanakan giat pendisiplinan Prokes level I di Pos Pemantauan Batu Putih bersama anggota Polres TTS bagi pelaku perjalanan jalur Kupang – Atambua dan Kupang – Malaka.
Razia dimaksudkan untuk melaksanakan kegiatan pengawasan prokes Covid-19 kepada masyarakat dengan memberikan masker dan himbauan yaitu menggunakan masker setiap keluar Rumah, cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.
Baca juga : Razia Vaksinasi Gabungan di PPN Pengambengan
Pada kesempatan tersebut, Babinsa Serda Agus Takesan mengatakan, “Kesadaran masyarakat perjalanan jalur Kupang – Atambua dan Kupang – Malaka masih harus ditingkatkan dan diingatkan, hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Babinsa di Pos Pemantauan Batu Putih”.
Di tempat terpisah, Dandim 1621/TTS, Letkol Arm Roni Hermawan, S.H., M.M., mengatakan, “Razia vaksinasi akan terus digelar oleh petugas gabungan guna percepatan vaksinasi nasional sehingga percepat terciptanya herd immunity atau kekebalan kelompok”.
Lebih lanjut Dandim Hermawan mengatakan, bagi warga yang belum menerima vaksinasi agar dengan penuh kesadaran datang ke gerai vaksinasi yang sudah disiapkan oleh Pemerintah untuk menerima vaksinasi baik vaksinasi tahap I, tahap II maupun tahap III boster. (Penulis Pendim 1621/TTS)