barbareto.com | Denpasar – Pemerintah Kelurahan Peguyangan bersinergi dengan unsur TNI dan Polri menyerahkan bantuan sembako kepada warga penyandang disabilitas atas nama Ni Luh Budiartini beralamat di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Peguyangan pada Rabu (29/9).
Lurah Peguyangan, A.A Gede Agung Dharma Putra menjelaskan bahwa Ni Luh Budiartini ini adalah penyandang disabilitas yg merupakan warga Banjar Kertasari, Kelurahan Peguyangan.
“Sebelumnya yang bersangkutan sudah diberi bantuan kursi roda dan paket sembako oleh Ibu Walikota dan hari ini kami di Kelurahan Peguyangan kembali membantu masker dan sembako hari ini,” jelasnya.
Baca juga : Desa Peguyangan Kaja Laksanakan Penertiban dan Pendataan Penduduk Non Permanen
Lebih lanjut dikatakannya bantuan paket sembako ini merupakan bantuan dari Anggota Komisi XI DPR Rai, I Gusti Agung Rai Wirajaya.
“Tujuan pemberian bantuan ini adalah untuk membantu meringakan beban masyarakat terutama bagi penyandang disabilitas dimasa pademi Covid 19. ” Semoga dengan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat kami di masa pandemi ini,” ujarnya. (Esa/humasdps)