23.9 C
Lombok

Soal Kasus Desy Novita Irmawati, Kapolres Kota Bima Nyatakan Berkas Perkara Lengkap

Published:

BARBARETO.com – Kota Bima. Masih ingat dengan peristiwa kasus kematian Desy Novita Irmawati, gadis yang ditemukan meninggal di Kos 3 In One Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima, pada Minggu 19 Desember 2021 lalu.

Proses dan tahapan dari penyelidikan hingga penyidikan terus bergulir di Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Setelah sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota, pun telah melimpahkan kasus kematian Desy Novita Irmawati pada Kejaksaan.

Baca Juga :  Mahfud MD Dialog Bersama Akademisi Papua

Hasilnya, setelah di kembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), penyidik Sat Reskirm telah melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa dan setelah dilengkapi berkasnya, pun semuanya sudah dikirim kembali ke jaksa yang sekarang ini 3 berkas sudah di P21 sedangkan 1 berkas masih diteliti oleh jaksa.

Baca Juga :  Direktorat Samapta Polda NTB Buka Layanan Hotline 24 Jam Antisipasi Cuaca Ekstrim dan Bencana Alam

Begitu penjelasan Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim, Iptu M Rayendra, Rabu (30/11) siang ini.

Rayendra menegaskan, tidak ada sama sekali proses kasus yang dihentikan oleh pihaknya atau tidak serius dalam penanganan kasus tersebut.

“Seluruh berkas yang diminta dilengkapi Jaksa, telah dilengkapi dan telah dikembalikan ke JPU,” tegasnya.

Berita selengkapnya di Google News

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles