Ambisi Besar Swasembada Pangan, Profesi Petani Justru Krisis Regenerasi

Published:

BARBARETO – Pemerintah kembali menggaungkan target swasembada pangan sebagai agenda strategis nasional. Produksi beras, jagung, dan komoditas pangan pokok digenjot melalui perluasan lahan, modernisasi alat pertanian, hingga program bantuan subsidi. Namun di balik ambisi besar tersebut, tersimpan sebuah paradoks serius: jumlah petani di Indonesia justru terus menurun.

Swasembada pangan menuntut ketersediaan sumber daya manusia pertanian yang kuat dan berkelanjutan. Ironisnya, profesi petani semakin ditinggalkan, terutama oleh generasi muda. Ketika negara berbicara soal ketahanan pangan, basis pelaku utamanya justru mengalami penyusutan.

Krisis Regenerasi Petani

Berdasarkan Sensus Pertanian Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, jumlah rumah tangga usaha pertanian tercatat sekitar 29,3 juta, turun signifikan dibandingkan sensus 2013 yang mencapai lebih dari 31 juta rumah tangga. Penurunan ini menandai tren jangka panjang yang mengkhawatirkan.

Lebih mencemaskan lagi, struktur umur petani didominasi kelompok usia lanjut. Mayoritas petani Indonesia saat ini berusia di atas 45 tahun, sementara proporsi petani muda (usia di bawah 35 tahun) sangat kecil.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap bahwa mayoritas petani berusia 43-58 tahun (42,28%), kemudian petani milenial 27-42 tahun (26,10%), dan terendah petani dari Generasi Z (2,30%).

Kondisi ini menunjukkan adanya krisis regenerasi petani yang berpotensi mengancam keberlanjutan sektor pangan nasional.

Jumlah petani di Indonesia semakin tahun semakin menurun, penyebabnya tak lain karena pekerjaan sebagai petani dianggap kurang menjanjikan.

Tak hanya itu, tantangan para petani saat ini antara lain kesulitan akses modal, lahan, dan teknologi, sementara harga tanah semakin tinggi dan produknya fluktuatif.

Profesi Petani Dianggap Tidak Menarik

Petani merupakan salah satu profesi paling tua dan paling vital di Indonesia. Dari tangan para petani, kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, jagung, sayur-mayur, hingga buah-buahan dapat tersedia setiap hari. Meski kerap luput dari sorotan, profesi petani sejatinya menjadi fondasi utama ketahanan pangan nasional dan penopang stabilitas ekonomi pedesaan.

Indonesia yang dikenal sebagai negara agraris memiliki jutaan petani yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Mereka bekerja di sawah, ladang, kebun, dan perkebunan dengan kondisi alam yang beragam, mulai dari dataran rendah hingga pegunungan.

Ada banyak faktor yang membuat profesi petani semakin ditinggalkan dan dianggap tidak menarik. Pendapatan yang tidak menentu, ketergantungan pada cuaca, fluktuasi harga, serta lemahnya posisi tawar di hadapan tengkulak menjadi persoalan klasik yang belum sepenuhnya teratasi.

Di sisi lain, alih fungsi lahan pertanian ke sektor non-pertanian terus terjadi, banyak lahan pertanian produktif justru menjadi permukiman. Lahan sawah menyusut, sementara akses petani terhadap lahan produktif semakin terbatas. Dalam kondisi seperti ini, sulit mengharapkan generasi muda melihat pertanian sebagai masa depan yang menjanjikan.

Modernisasi pertanian yang digaungkan pemerintah juga belum sepenuhnya menjawab persoalan struktural. Mekanisasi tanpa dibarengi reformasi tata niaga dan kepastian pendapatan justru berisiko mempercepat marginalisasi petani kecil.

Paradoks terbesar dari kebijakan swasembada pangan adalah ketika produksi dikejar secara masif, namun ekosistem petani sebagai aktor utama justru melemah. Ketahanan pangan tidak hanya soal angka produksi dan surplus stok, tetapi juga tentang keberlanjutan pelaku usaha tani.

Tanpa regenerasi petani, swasembada pangan berisiko menjadi slogan jangka pendek. Ketergantungan pada petani usia lanjut tidak bisa menjadi fondasi jangka panjang bagi sistem pangan nasional. Jika tren ini dibiarkan, Indonesia bisa menghadapi situasi di mana lahan tersedia, teknologi ada, tetapi petani semakin langka.

Untuk menjembatani paradoks ini, kebijakan swasembada pangan perlu bergeser dari pendekatan produksi semata ke pendekatan kesejahteraan dan regenerasi petani. Pertanian harus diposisikan sebagai sektor yang layak secara ekonomi, bermartabat secara sosial, dan menjanjikan secara masa depan.

Insentif bagi petani muda, akses lahan, pembiayaan yang mudah, serta jaminan harga hasil panen menjadi prasyarat utama. Selain itu, pendidikan dan inovasi pertanian perlu diarahkan agar selaras dengan kebutuhan generasi muda, bukan sekadar mempertahankan pola lama.

Swasembada pangan tidak bisa berdiri di atas fondasi yang rapuh. Ketika jumlah petani terus menurun, ambisi ketahanan pangan nasional menghadapi tantangan serius. Tanpa langkah nyata untuk menyelamatkan dan meregenerasi profesi petani, swasembada pangan berpotensi menjadi paradoks kebijakan: besar dalam visi, tetapi rapuh dalam realitas.

“Jangan Biarkan Petani Kelaparan di Negara Agraris”

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Puasa dan Seni Hidup dalam Perbedaan

Recent articles