BARBARETO.com | Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menyatakan berkas dari tersangka Ustadz Mizan Qudsiyah sudah lengkap.Untuk itu Polda NTB melalui Direktorat Kriminial Khusus (Ditkrimsus) melakukan pelimpahan atau tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari)...