Taliwang, barbareto – Peristiwa penganiayaan terjadi di depan Indomaret sekitar pukul 10.30 wita Minggu (30/7) di Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, IPDA Eddy Soebandi, S.Sos., mengatakan.
Anggota Polres Sumbawa Barat mendapatkan laporan terjadi penganiayaan di depan Indomaret Desa Pasir Putih yang di lakukan oleh seorang warga di kecamatan maluk.
“Setelah mendapatkan informasi, Tim Opsnal Polres Sumbawa Barat bergerak cepat langsung mengamankan terduga pelaku penganiayaan berinisial IB terhadap korban HB. Terduga pelaku di tangkap di rumahnya di Desa Lampok,” jelasnya.
Kasi Humas IPDA Eddy menerangkan kronologis kejadiannya.
Saat itu korban berinisial HB sedang membonceng temannya saudari RN, kemudian tiba-tiba datang di duga pelaku IB bersama adiknya langsung memarkirkan sepeda motornya di depan motor korban HB, setelah itu terduga IB turun dari motornya kemudian menendang motor korban.
“Setelah itu terduga IB memukul kepala korban HB kemudian mencabut parangnya dan akan menebas korban. Korban dan saudari RN langsung lari, setelah itu terduga IB mengejar korban dan mengayunkan parangnya akan tetapi terus korban hindari. Setelah itu terduga IB menebas ke arah kepala korban kemudian korban menepisnya menggunakan kedua tangan korban akan tetapi kepala korban tetap terkena tebasan tersebut,” terangnya.
Lanjut eddy, setelah melakukan itu terduga IB langsung pergi meninggalkan korban. Akibat dari kejadian tersebut kepala korban mengalami luka. Kemudian jari telunjuk tangan kiri korban terpotong akibat tebasan tersebut, Dan telapak tangan korban terbelah akibat tebasan parang.
“Selanjutnya diharapkan kepada keluarga dan masyarakat tidak mudah terprovokasi atas kejadian tersebut. Serahkan terduga pelaku berhasil di amankan oleh penyidik Polres Sumbawa Barat untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Follow kami di Google News