Lombok Tengah, Barbareto.com – Program Makan Bergizi Gratis telah dimulai di Lombok Tengah pada Senin (17/02) kemarin. Sebanyak 26.202 siswa yang terdata telah mendapatkan jatah makan gratis tersebut.
Namun, dibalik antusiasme siswa yang mendapatkan makan bergizi gratis (MBG), terdapat pula siswa yang tidak kebagian jatah lantaran belum memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau tidak terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Hal tersebut terjadi di SMPN 1 Praya Tengah. Sebanyak lima siswa diketahui belum memiliki NISN tidak bisa mendapatkan makan siang gratis.
Hal serupa juga dialami siswa MTS Ma’arif Al Pandani Pandan Desa Tanak Rarang Kecamatan Praya Barat. Pihak pelaksana masih menunda distribusi MBG disekolah tersebut karena masih ada siswa yang tidak terdata dalam Dapodik.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah, Lalu Moh Hilim saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Data yang dipetik oleh penyelenggara MBG adalah data yang ada di Dapodik,” ujarnya.
Ia mengatakan, siswa yang belum memiliki NISN disebabkan karena berbagai faktor salah satunya karena murid tersebut biasanya merupakan murid pindahan sehingga harus diverifikasi terlebih dahulu.
Diterangkan Hilim, permasalahan tersebut kerap terjadi pada siswa tingkat SMP yang merupakan pindahan sekolah swasta yang bernaung di bawah Kementrian Agama.
“Biasanya siswa SMP karena datanya dipindahkan antar Dapodik, kalau siswa SD kita rasa aman,” jelasnya.
Selain itu, data residu pada Dapodik dikarenakan data ganda, data belum lengkap atau tidak sesuai dengan data yang di Dukcapil.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Hilim menerangkan pihaknya belum bisa mengambil sikap karena belum mendapatkan data sandaran. Kami belum menerima data sandaran berupa data sasaran program MBG tersebut,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, data sasaran MBG tersebut selanjutnya akan disandingkan dengan data Dapodik untuk mengetahui kekurangannya. “Setelah data kami terima baru kemudian kami cek lapangan realnya seperti apa,” tutupnya.
Semntara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penmad Kantor Kemntrian Agama Lombok Tengah, Lalu Sahdi saat coba dikonfirmasi belum memberikan jawaban sampai berita ini dimuat.