BARBARETO.com | Berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dompu terus dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Dompu.
Kali ini, Tim Bravo Tambora Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil melakukan penangkapan terhadap dua (2) terduga pelaku yang memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba golongan I bukan tanaman jenis sabu, pada Sabtu (23/07/2022) sekitar pukul 20.30 wita.
Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Abdul Malik, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPDA Akhmad Marzuki menyampaikan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki dan perempuan yang di duga memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu.
“Tadi malam sekitar pukul 20.30 wita, telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial I, tepatnya di pinggir jalan, tepatnya di Butik Fitri Fika di Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu”, ungkap Kasi Humas.
Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang di pinggir jalan, tepatnya di depan Butik Fitri Fika, yang membawa atau menguasai narkoba jenis sabu.
Baca juga: Pria Asal Bima Tertangkap Bawa Ekstasi di JNT Dompu
Mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Abdul Malik, S.H., segera menginstruksikan Tim Operasional Bravo Tambora untuk melakukan penyelidikan.
Setelah mendapatkan informasi hasil penyelidikan, selanjutnya Kasat Narkoba bersama anggota segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang beralamat di lingkungan Karijawa, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, untuk melakukan pemantauan dan penangkapan terhadap seseorang tersebut, yang sebelumnya sudah dikantongi identitas dan ciri-cirinya.
“Kemudian Tim memanggil saksi dari masyarakat untuk menyaksikan jalannya penggeledahan. Setelah dilakukan penggeledahan, Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (dua) plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu seberat 50,08 gram. Kemudian dilakukan pengembangan kepada saudari F di butiknya, dan tidak di temukan sabu,” terangnya.
Selanjutnya anggota Tim Bravo Tambora membawa terduga dan barang bukti ke Mako Polres Dompu guna proses penyelidikan lebih lanjut.