20.6 C
Lombok

Tim Yustisi Denpasar Lagi Tertibkan 3 Orang Pelanggar PPKM Level IV

Published:

- Advertisement -

barbareto.com | Denpasar – Sebanyak 3 orang pelanggar PPKM Level IV di tertibkan Tim Yustisi Kota Denpasar di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made saat melakukan Sidak PPKM Level IV Minggu (22/8) kemarin malam.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga selama pelaksanaan PPKM Level IV berlangsung masyarakat sementara diminta tidak melaksanakan kegiatan di tempat pasilitas publik, sehingga 3 orang yang melanggar tersebut diberikan pembinaan. Hal itu diberikan agar mereka mengerti dan sadar atas kesalahan yang dilakukan.

Baca Juga :  Masuk 10 Besar Terbaik Nasional, Nilai MCP Pemkot Denpasar Capai 95,2 Persen

“Kedepan kami berharap mereka tidak melanggar kembali dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya Prokes,” kata Sayoga.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, untuk menekan penularan covid 19 pihaknya juga melakukan sidak PPKM dengan mobiling oleh Tim Tim Aman Nusa. Dimana dalam kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar Gunung Agung, Jalan Setiabudi, Jalan Gambuh, Jalan Gajah Mada, Lapangan Puputan Badung, Jalan Kapten Agung, Lapangan Niti Mandala Renon, Jalan Dewi Sartika, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, Jalan Wahidin, Jalan Gunung Agung dan kembali ke Polresta Denpasar. Dalam kegiatan ini Tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM.

Baca Juga :  Jalan Tol Jagat Kerthi Bali Mampu Kembangkan Sektor Pariwisata dan Industri

Meskipun demikian dalam kegiatan tersebut pihaknya selalu mengajak masyarakat mentaati protokol kesehatan dan pedagang mengikuti aturan yang ada. Kalau ada buka lewat dari pukul yang telah ditentukan kami minta agar segera ditutup dan beri pembinaan.

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles