20.3 C
Lombok

TNI Polri Bongkar Rumah Panggung Milik Warga

Published:

- Advertisement -

Taliwang, barbareto.comKepolisian Sektor Kecamatan Seteluk melaksanakan kegiatan Gotong Royong bersama masyarakat pembongkaran rumah panggung milik Agus Salim warga Dusun Benteng RT 001/002 Desa Seteluk Atas Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat,pada sabtu 19 Agustus 2023.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, IPDA Eddy Soebandi, S.Sos., mengatakan.

Gotong royong pembongkaran rumah panggung tersebut di hadiri Kepala Desa Seteluk Atas Abdurrahman. Kanit Intel Polsek Seteluk BRIPKA Rico Yulius Darmawan bersama personil Polsek Seteluk. Babinsa Koramil Seteluk Serda Abdul Gani dan Masyarakat Dusun Benteng Desa Seteluk Atas.

Baca Juga :  Jelang Masuki Masa Tenang, Tiga Paslon Pilkada Lombok Timur Saling Klaim Kemenangan Versi Hasil Survei

“Rumah panggung milik Agus Salim di lakukan pembongkaran dan akan di bangun rumah permanen dari program bantuan bedah rumah Dinas Perkim Sumbawa Barat,” jelasnya.

Kapolsek Seteluk, IPTU Zainal Abidin menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga khususnya Desa Seteluk.

Atas kerja sama melaksanakan gotong royong dalam bedah rumah milik saudara Agus Salim.

Baca Juga :  Penemuan Mayat di Sungai Banjar Gegerkan Warga Taliwang

“Ini semua berkat Sinergitas TNI – Polri dan masyarakat untuk berusaha selalu hadir di tengah masyarakat. Budaya Gotong Royong merupakan Icon Kabupaten Sumbawa Barat melalui AGR (Agen Gotong Royong) sehingga kita harus menjalankan serta melestarikannya. Dengan kehadiran TNI – Polri dan masyarakat dalam bedah rumah milik saudara Agus Salim di harapkan menambah semangat untuk bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Seteluk tetap kondusif,” tuturnya (*)

Follow kami di Google News

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles