20.4 C
Lombok

Turunnya Anggaran OPD Tidak Mempengaruhi Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Masbagik dan Puskesmas Lepak

Published:

- Advertisement -

BARBARETO.com – Kurang dari satu tahun masa Kepemimpinan Sukiman-Rumaksi beberapa janji belum terealisasikan, akan tetapi direncanakan rampung 2023 mendatang. Pada Bidang kesehatan sendiri Bupati Lombok Timur menjanjikan pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Masbagik dan Pembangunan Puskesmas Lepak.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni memaparkan, untuk Rumah Sakit Tipe D di Masbagik dan Puskesmas Lepak sumber anggarannya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHAT) dan Pajak Rokok sehingga tidak mempengaruhi Dana Alokasi Umum (DAU) 2023.

Baca Juga :  Peduli Terhadap Warga Kurang Mampu, Polres Sumbawa Barat bersama TNI Salurkan Bansos di Kawasan Pelabuhan Poto Tano

“Sumber anggaran RSUD Tipe D Masbagik serta PKM Lepak adalah Dari DBHCHT,” ungkapnya.

Lanjut Hasni, selain dari 35 persen pajak rokok yang diterima, serta pada pos penganggaran DBHCHT, yang di mana ketika di kalkulasi selain untuk Kesejahteraan Masyarakat, serta penegakkan hukum, 50 persen DBHCHT 2023 dialokasikan untuk Kesehatan.

“Selain 35 persen dari pajak rokok sektor kesehatan juga ditopang oleh DBHCHT, sehingga memungkinkan untuk membangun RSUD Tipe D,”paparnya.

Baca Juga :  Kodim 1610/Klungkung Serahkan Bantuan Jamban Bagi Warga

Lebih jauh ditegaskan Hasni, penurunan anggaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak mempengaruhi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D di Masbagik dan Puskesmas Lepak, mengingat anggaran pembangunan tersebut sudah terpusat.

“Pembangunan RSUD dengan pengurangan Anggaran OPD, tidak ada hubungannya, karena anggarannya sudah terpusat,” pungkas Hasni.

Baca berita lainnya di Google News

- Advertisement -
Febriga Rifky
Febriga Rifkyhttps://barbareto.com
Informatif dan Menginspirasi

Related articles

Recent articles