25.2 C
Lombok
Minggu, April 20, 2025

Buy now

Ujian Praktik SIM Aturan Baru Diberlakukan Polres Bima Kota

Kota Bima, barbareto.com – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota, terhitung Senin (7/8/2023) ini, memberlakukan aturan baru ujian praktik permohonan Surat Izin Mengendarai (SIM) sebagaimana aturan yang di keluarkan Korlantas Mabes Polri.

Aturan baru uji praktek SIM tersebut, jelas Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasi Humas, AKP Jufrin, Senin siang ini, ada perbedaan cara uji praktek dengan aturan sebelumnya.

Sistem uji praktek SIM terbaru, sebut Kasi Humas, kini dalam bentuk skema sirkuit.

Berita lainnya :

Beberapa jenis uji praktek, seperti uji angka 8 dan uji Slalom yang ada pada sistem uji praktek sebenarnya, di tiadakan atau tidak di gunakan lagi.

“Setelah di launching oleh korlantas mabes aturan terbaru uji praktik sim, Polres Bima kota langsung menerapkan standard terbaru. Yang mana ada beberapa hal yg di hilangkan seperti uji angka 8 dan uji slalom. Seluruh rangkaian tes di ganti menjadi berbentuk sirkuit,” sebut Kasi Humas AKP Jufrin.

Lebih lengkapnya, bagi siapa saja pengendara yang ingin membuat SIM, ajak Kasi Humas. Silahkan datang langsung ke Mako Polres Bima Kota, akan di jelaskan dan di pandu petugas.

Follow kami di Google News

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
122PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles