20.8 C
Lombok
Jumat, November 22, 2024

Buy now

5 Orang Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Mataram di Punia

BARBARETO.com | Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan penggeledahan di salah satu Kos-kosan yang terletak di wilayah Punia, Kecamatan Mataram, kota Mataram.

Hasilnya, Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram bersama aparat lingkungan setempat menemukan 2,68 gram narkoba jenis sabu dan mengamankan 5 (lima) orang.

Penggeledahan tersebut berawal dari informasi yang diterima Sat Resnarkoba Polresta Mataram dari masyarakat, terkait adanya peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Berkat upaya lidik tim, kami akhirnya dapat mengungkap peredaran sabu tersebut,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., Senin (11/07).

Baca Juga :  Berkas Perkara Ferdy Sambo Lengkap, Mahfud Apresiasi Kerja Keras dan Profesionalitas Polri - Kejagung

Lima orang yang diamankan beserta barang bukti yakni inisial HJ, 24 tahun, pria, alamat Labuapi Lombok Barat, IJ, 23 tahun, pria, alamat Labuapi, Lombok Barat, WR, 16 tahun, pria, alamat Labuapi Lombok Barat, LWA, 23 tahun, Perempuan, alamat Abiantubuh Baru, Sandubaya Kota Mataram, dan S, 29 tahun, perempuan, alamat Pagutan Kota Mataram.

Baca Juga :  Sambut MotoGP, Kapolresta Mataram Cek Koridor Transportasi di Ex Bandara Mataram

“Mereka kami amankan untuk diperiksa sejauh mana keterlibatan dan peran masing-masing,” jelasnya.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan selain sabu itu sendiri yakni alat komunikasi, uang tunai, serta sepeda motor milik salah satu orang yang diamankan.

“Untuk saat ini kami belum dapat menerangkan secara detail, kami masih melakukan pemeriksaan serta masih dalam pengembangan,” tutup Kasat.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles