23.6 C
Lombok
Minggu, Juni 8, 2025

Buy now

5 Orang Yang Diduga Anggota Sindikat Narkoba di Gelandang ke Mapolresta Mataram

BARBARETO.com | Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba di wilayah Kota Mataram.

Kali ini Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan 5 orang yang setelah diperiksa, diduga merupakan bagian dari sindikat pengedar narkoba di Kota Mataram.

Dalam keterangannya, Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., di depan awak media menceritakan perihal keberhasilan menangkap 5 terduga pelaku yang mengedarkan barang perusak masa depan generasi tersebut.

Dikatakannya, pengungkapan dan pencegahan peredaran sabu tersebut dapat di gagalkan berkat dukungan dan partisipasi masyarakat kota Mataram.

“Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat Kota Mataram yang begitu besar ingin menyelamatkan anak dan keluarganya sehingga dengan tak bosan-bosannya memberikan informasi kepada kami,” ungkap Yogi saat di wawancara, (25/06/22).

Berawal dari dukungan dan informasi tersebut, akhirnya tim operasional melakukan penyelidikan dimana lokasi yang kerap terjadi transaksi narkoba.

Saat tim tiba di TKP yaitu di Jalan Ade Irma Suryani, Selaparang, Kota Mataram tepatnya di salah satu kos-kosan, tim mendapati 4 orang yang terdiri dari 2 laki-laki dan 2 perempuan yang diduga sebagai pengedar ataupun pemakai barang haram tersebut.

Mereka yg diamankan berinisial HQM, pria, 29 tahun, alamat Ampenan kota Mataram, berikutnya MYA, pria, 22 tahun, alamat Selaparang Kota Mataram. Kemudian APD, perempuan, 28 tahun, suku Bali, alamat Sandubaya Kota Mataram dan AF, perempuan, 28 tahun, suku Bali, Alamat Lingsar, Lombok Barat.

“Keempatnya di tangkap di sebuah kamar Kos-kosan. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh aparat lingkungan setempat ditemukan barang yang berbentuk kristal di duga sabu seberat 25,88 gram bruto,” jelas Yogi.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap keempat terduga tersebut, diperoleh keterangan adanya keterkaitan dengan seseorang di wilayah Karang Bagu yang konon merupakan tempat yang sering digunakan untuk transaksi sabu.

“Saat kami tiba di lokasi yang dimaksud, mendapati seorang perempuan bernama YA, 30 tahun, alamat Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram yang diduga kuat ada kaitannya dengan sabu 25,88 gram yang diamankan dari 4 terduga yang telah diamankan,” kata Yogi.

Oleh karena itu, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kelima orang yang diduga sebagai anggota sindikat pengedar sabu tersebut di bawa ke Mapolresta Mataram.

Adapun barang bukti lainnya yang juga turut diamankan berupa alat Komunikasi semua terduga pelaku, alat konsumsi sabu, Alat yang mendukung penjualan, kartu ATM serta uang tunai belasan juta rupiah.

“Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan, tes urine serta uji lab dari barang yang diduga sebagai sabu tersebut,” jelasnya.

“Tak lupa kami sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat kota Mataram yang telah secara bersama-sama memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Mataram,” tambahnya sembari menyudahi wawancara.

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
121PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles