Lombok Tengah, Barbareto.com -Laporan dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lombok Tengah pada bulan Mei tahun 2025 ini yerus bergulir. Menindak lanjuti laporan tersebut, Pihak Kejaksaan Negeri setempat telah membentuk dan menunjuk tim yang menangani hal itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Tengah, Nurintan M.N.O Sirait SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen, I Made Juri Manu SH MH menyatakan, pihaknya membenarkan telah menerima laporan pada Bulan Mei kemarin terkait terjadinya dugaan korupsi pada kepengurusan KONI tahun 2021 hingga 2023 kemarin.
Setelah menerima laporan, kemudian ditindak lanjuti dengan membentuk dan menetapkan tim kerja. “Tim sudah kita bentuk dan saat ini terus bekerja untuk menindak lajuti laporan itu,” ungkapnya.
Menurutnya, saat ini laporan dugaan korupsi dikepengurusan KONI tahun 2021 hingga 2023 masih dalan tahap Pengumpulanan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).
Beberapa orang termasuk mantan Ketua KONI Loteng tahun 2021 hingga 2023 sudah dipanggil tim untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Tim kami untuk dilaporan pengelolaan anggaran KONI sudah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Selain meminta beberapa keterangan dari saksi-saksi, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat Tim dari Kejaksaan akan meminta pihak yang berwenang untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran KONI Loteng tahun 2021 hingga 2023 kemarin.
“Terhadap penanganan laporan ini tetap nanti kita akan meminta pihak yang berwenang untuk melakukan audit penggunaan anggaran,” tegasnya.
Pihak yang berwenang yang dimaksud untuk melakukan audit penggunaan anggaran yakni pihal Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah dan BPKP perwakilan NTB.
Dua lembaga negara ini nanti yang akan dimintai untuk melakukan audit untuk menemukan ada tidaknya kerugian Negara yang diakibatkan oleh pengurus KONI dalam pemanfaatan anggaran hibah yang digunakan. “Nanti kita minta Inspektorat dan BPKP untuk melakukan audit penggunaan dana hibah yang dikelola KONI Loteng, terangnya.
Hingga saat ini Tim kerja Kejaksaan Lombok Tengah terus bekerja sesuai prosedur yang berlaku untuk menindak lanjuti laporan hibah KONI tersebut.
Saat ini tim sedang terfokus melakukan proses Puldata dan Pulbaket terhadap laporan dugaan korupsi di hibah KONI tahun 2021 hingga 2023. “Hingga saat ini tim kami terus bekerja menyelesaikan proses Puldata dan Pulbaket,” paparnya.