21.7 C
Lombok
Jumat, Desember 13, 2024

Buy now

TGB Tegaskan Lambang NW Boleh Dipakai Siapapun

Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Tuan Guru Bajang (TGB) TGKH. Muhammad Zainul Majdi menegaskan, lambang dari Nahdlatul Wathan (NW) boleh digunakan oleh siapapun selama itu untuk perjuangan pendidikan, sosial dan dakwah.

Terlepas dari latar belakang orang yang ingin menggunakan lambang NW itu, namun menurutnya jika lambang NW digunakan untuk berdakwah sesuai dengan visi misi pendirinya.

Justru itu sebagai salah satu kebanggaan, bahkan merupakan keinginan dari pendiri NW yakni Almagfurullah (Maulana Syaikh) TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid.

“Saya sebagai salah seorang cucu Almagfurullah saya persilahkan, bahkan saya berdo’a dan berharap silahkan bapak-bapak dan ibu-ibu, silahkan gunakan bulan bintang bersinar lima selama sesuai dengan visi misi perjuangan,” tegas TGB ketika menyampaikan pengajian Isro’ Mi’raj 1442 H. di Mushola Al-abror Pancor.

Baca Juga :  E-Koran Edisi 251 | Marah-marah Dibalas Amarah

Menurutnya, perjuangan juga perlu dimaknai dengan benar agar intisari sejarah bisa difahami dengan baik. Termasuk pada lambang NW, sudah segoygyanya keturunan Maulana Syaikh juga harus bangga jika lambang itu dipergunakan untuk hal-hal yang positif.

Lebih-lebih, TGB mengatakan bahwa lambang NW harus dipisahkan definisinya dengan brand barang yang bisa diperjual belikan. Karena itu merupakan simbol dari organisasi yang jika dipakai oleh orang lain, justru menjadi sebuah kebanggaan.

“Termasuk bulan bintang bersinar lima itu bukan merek. Itu bukan merek, kalau merek itu biasanya barang untuk didagangkan,” ujar Gubernur NTB dua priode tersebut.

Pasalnya, kata TGB jika lambang NW didefinisikan sama dengan sebuah merek barang, maka itu sama halnya dengan mengkomersilkan lambang NW tersebut. Bukan menampilkan makna yang sebenarnya yaitu untuk perjuangan.

Baca Juga :  Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Kembang Kerang

“Bukan dipakai seperti merek dagang, kalau mau pakai saya harus begini-begini. Bukan mempersulit,” peringatnya.

Ia juga menegaskan, lambang NW tidak boleh ada satupun orang yang melarang penggunaannya. Sebab itu merupakan simbol yang diciptakan oleh Maulana Syaikh dan hak ciptanya juga melekat pada diri Maulana Syaikh.

“Dan ketika Maulana Syikah wafat berarti melekat pada Uminda Ustdazah Hj. Sitti Rauhun Abdul Madjid yaitu umi tiang (ibu saya – red),” katanya.

Dengan begitu, Ia sebagai anak dari Umi Rauhanun dan juga sebagai cucu Maulana Syikah juga telah mendapatkan ikrar, jika ada orang menggunakan lambang NW untuk perjuangan maka hal itu diperbolehkan. (gok)

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti

Latest Articles