Lombok Tengah, Barbareto.com – Badan Advokasi Rakyat Indonesia (Barindo) membantah telah melakukan pemerasan lima Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan modus melaporkan dugaan markup Biaya Oprasional (BOP) ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
Setelah melapor ke Kejari Loteng, Barindo dituduh menerima sejumlah uang sehingga mencabut laporan yang sebelumnya dilayangkannya itu.
Sekretaris Barindo, Mahrup mengaku heran atas beberapa tudingan yang diterimanya. Ia menegaskan, dirinya sama sekali tidak pernah bertatap muka dengan pengurus PKBM yang telah dilaporkan apalgi meminta sejumlah uang.
“Sampai detik ini saya belum pernah bertatap muka dengan pengurus PKBM, dari mana mau terima uang dengan nominal yang disebutkan,” ujarnya.
Ia menyatakan, kasus tersebuh sampai dengan saat ini masih berporses dan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang ada di Kejari Loteng tersebut.
Ia juga membantah jika dirinya diisukan menjadi penasihat hukum (PH) PKBM yang telah Ia laporkan. “Hingga sampai sekarang tidak pernah menjadi PH PKBM yang saya laporkan, mana ada surat dan lainnya,” singkatnya.
Bantahan lain pun muncul dari pihak Dinas Pendidikan dan Budaya (Dikbud) Lombok Tengah. Kepala Bidang (Kabid) Paud dan PNF, M. Nazim membantah jika pihaknya telah memediasi pelapor dan terlapor.
“Tidak ada kami mempasilitasi pertemuan antara pelapor dan terlapor seperti yang diberitakan. Pihak dinas selaku pembina PKBM hanya memanggil PKBM terlapor untuk melakukan pembinaan,” terangnya.
Ia mengatakan, pihak dinas berkewajiban melakukan pembinaan terhadap PKBM, terlebih kepada PKBM yang dianggap bermasalah. Pihak Dikbud melakukan klarifikasi dan miminta pihak paud menyiapkan administrasi yang diperlukan jika sewaktu-waktu diminta oleh pihak Kejari.
Selain itu, Ia menyesalkan atas pemberitaan yang dimuat media tersebut tanpa terlebih dahulu melakikan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihaknya. Ia juga menyangkal jika sebelumnya pernah dihubungi wartawan seperti yang diberitakan.
“Kami sesalkan tiba-tiba ada berita yang menuduhkan seperti itu. Berita sudah muncul baru kemudian ada konfirmasi oleh media tersebut,” kesalnya.
Perbuatan tersebut dirasakannya menciderai marwah institusinya. Namun pihaknya menyebut saat ini belum memikirkan langkah selanjutnya untuk menghadapi persoalan tersebut.
Senada dengan M. Nazim, Ketua Forum PKBM Lombok Tengah, Takiudin membenarkan jika forum PKBM bersama pihak Dikbud mengumpulkan PKM terlapor untuk dilakukan pembinaan.
Dengan tegas Ia membantah jika pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pihak pelapor. “Bahkan saya tidak tau siapa yang melaporkan lima PKBM ini, saya juga gak tau simber uangnya dari mana dan kepada siapa,” ungkapnya.
Selaku ketua forum, Ia mengatakan tetap akan memberikan pendampingan terhadap PKBM yang dianggap bermaslah. Atas persoalan hukum yang menimpa anggotanya, pihaknya mengatkan perlu untuk memberikan bantuan hukum.