Lombok Tengah, Barbareto.com – Bulog Nusa Tenggara Barat (NTB) akan kembali menyalurkan bantuan pangan (Bapan) berupa beras 10 kg di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dalam waktu dekat.
Kepala Bulog NTB, Sri Muniati mengatakan, bahwa penyaluran bantuan beras di kabupaten kota di NTB ini untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025 yang akan disalurkan sekaligus. Artinya, per Penerima Bantuan Pangan (PBP) akan mendapatkan 2 karung beras yang masing-masing berisi 10 kg.
“Bulog akan menyalurkan bantuan pangan alokasi Juni dan Juli tahun 2025 yang akan disalurkan sekaligus. Total PBP di NTB sebanyak 511.183 PBP dan Insya Allah akan segara kami laksanakan,” ujarnya usai saat Rapat Koordinasi penyaluran bantuan beras di Kantor Bupati Loteng, Rabu, (9/7)
Dijelaskan, jumlah PBP bantuan beras tahun 2025 sebanyak 511.381 PBP Jumlah tersebut berkurang dibandingkan dengan tahun 2024 sebanyak 643 ribu. Dengan rincian, PBP di Kabupaten Loteng sebanyak 117.102 KPM, Lombok Timur 129.438, Lombok Barat 70.126, Lombok Utara 35.005 dan Kota Mataram 31.167 PBP. Kemudian Kabupaten Sumbawa sebanyak 36.251 PBP, Sumbawa Barat 11.196, Kabupaten Bima 47.074, Dompu 22.773 serta Kota Bima sebanyak 11.249 PBP.
“Memang terjadi pengurangan. Khusus Loteng ada pengurangan sekitar 37.024 PBP dibandingkan dengan 2024. Total seluruh NTB berkurang 131.619. Kalau 2024, jumlahnya 643 ribu. Kalau sekarang 511.381 penerima,” imbuhnya.
Dikatakan, bahwa pengurangan jumlah PBP bantuan beras ini bukan menjadi kewenangan Bulog karena data bersumber dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang didasarkan pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dirilis oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
“Data ini sudah melewati beberapa proses, yakni Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan sinkronisasi data. Setelah itu data diserahkan ke Bapanas dan bersama dengan Kemensos melakukan pemadanan data penduduk,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan sosialisasi terkait penyaluran bantuan beras ini di kabupaten kota di NTB. Sosialisasi ini dinilai sangat penting untuk kelancaran dan kesuksesan penyaluran.
“Seluruh beras ini harus sudah diterima oleh PBP sampai dengan 31 Juli 2025,” tandasnya.