Lombok Timur, barbareto.com – Dinas Peternak dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lombok Timur tahun 2024 diguyur beberapa program potensial oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lotim Ir. Masyhur memaparkan beberapa program yang diterima Dinas Peternakan bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ), Salah satunya pembangunan Rumah Potong Hewan ( RPH ) Aikmel yang bernilai Rp 1,9 miliar.
RPH Aikmel sendiri yang sebelumnya masih tradisional akan disulap menjadi RPH modern sehingga kedepan bisa mendatangkan manfaat yang lebih besar.
“Tahun ini RPH Aikmel dipastikan naik kelas, yang semula RPH ini tradisional disulap menjadi modern.” kata Masyhur, Jum’at (17/05/2024).
Tak hanya RPH, Dinas Peternakan Lombok Timur juga mendapatkan anggaran untuk membangun rumah pakan ternak yang nantinya berlokasi di Kelayu, Aikmel dan Teko.
Semua lokasi yang menjadi lokasi rumah Pakan Ternak sudah memenuhi persyaratan, terutama areal lahan.
“Tahun ini juga masih bersumber dari pusat, Lombok Timur mendapatkan anggaran untuk rumah Pakan ternak dengan anggaran senilai Rp. 1,6 miliar,” katanya.
Peternakan Lombok Timur, terang Masyhur, harus memanfaatkan dengan maksimal. Pasalnya beberapa pekerjaan yang dilaksanakan tahun 2024 semula akan dikerjakan tahun 2023.
Beberapa kegiatan terutama fisik kini tengah dalam tahanan tender/lelang, sehingga dijadwalkan bulan depan sudah mulai dikerjakan.
“4 kegiatan ini sebenarnya merupakan program tahun 2023, namun dimulai tahun ini dan kini sedang dikebut proses tender,” bebernya.
Sementara untuk pengadaan obat dan peralatan, Dinaskeswan Lotim menggunakan e-katalog untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan, bahkan untuk Pokok Pikiran ( Pokir ) berupa pengadaan ternak sendiri diupayakan melalui e-katalog.
“Untuk pengadaan obat melalui e-katalog, bahkan dengan Pokir juga kalau ada ruang kita akan gunakan E-katalog,” imbuhnya.
Lebih jauh Masyhur menjelaskan, Kebermanfaatan dari program yang dijalankan sangat memiliki kontribusi besar terhadap peternak, akan tetapi butuh dukungan Pemerintah Daerah terutama kepada terhadap tempat pemotongan hewan (TPH) milik pribadi para jagal.
Sejauh ini, Pemerintah Daerah melalui Disnakeswan secara rutin mengambil PAD dari TPH sebesar 50 ribu per ekor. Sementara kontribusi Pemda terhadap TPH masih minim, hanya mengeluarkan ijin saja.
Kedepan, Masyhur berharap Pemda bisa memberikan perhatian kepada para pengusaha/jagal untuk setidaknya bisa membantu peralatan semisal pisau potong atau sepatu bot.
“Dengan adanya beberapa program ini tentu akan berdampak besar tak hanya terhadap peternak tetapi kepada Pendapatan Daerah juga,”pungkasnya.