Kamis, April 25, 2024

Apa Kabar BUMDes di Lombok Timur?

barbareto.com | Opini – Apa kabar BUMDes di Lombok Timur (Lotim)? Pertanyaan ini kembali mengemuka karena penulis tertarik oleh suatu pemberitaan di media lokal berbasis online (suarantb.com – red) dengan judul “Wabup Sebut Banyak BUMDes Belum Berkualitas”.

Pandangan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur H. Rumaksi Sjamsuddin, S.H., patut menjadi renungan bagi semua desa yang ada di Lotim karena Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejatinya merupakan salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga desa melalui pengembangan usaha ekonomi.

Selain itu, Pemkab Lotim tentunya menaruh harapan yang tinggi terhadap keberadaan BUMDes yang ada di seluruh wilayah Lotim agar dapat memberikan dampak terhadap peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga, dapat digunakan untuk pembiayaan pembangunan sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata.

Didalam aturan tentang BUMDes yaitu Peraturan Pemerintah Nomer 11 Tahun 2021 tentang BUMDes yang merupakan aturan pelaksanaan daru Undang-undang Nomer 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja secara umum menyebutkan bahwa pendirian BUMDes dilakukan sesuai dengan kebutuhan serta memperhatikan potensi desa yang dimiliki dengan tujuan sebagai upaya didalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penulis melihat bahwa pandangan seorang wakil bupati tersebut tidaklah keliru dan patut diduga bahwa tidak berkualitasnya BUMDes di Lombok Timur lebih karena beberapa pertimbangan yang tidak dilakukan. Seringkali pendirian BUMDes merupakan inisiatif dari pemerintah desa karena adanya keharusan setiap desa memiliki unit usaha dalam bentuk BUMdes.

Kondisi ini tentunya akan menyebabkan BUMDes kesulitan untuk menentukan jenis usaha yang akan dijalankan sehingga, seringkali jenis usaha yang dijalankan oleh BUMDes di Lotim menyerupai usaha yang dijalankan oleh masyarakat. Bahkan jenis usaha unggulan yang seringkali dijalankan adalah jenis usaha simpan pinjam.

Artinya, ketika pendirian BUMDes dilakukan keterlibatan masyarakat desa sangat minim. Bagi penulis, ide atau inisiatif akan menjadi lebih bermakna apabila didalamnya terdapat pelibatan masyarakat dan bukan dari pemerintah desa saja. Memang, ide atau inisiatif dapat berasal dari mana saja namun, sebaiknya dapat dibahas dalam musyawarah desa karena akan terjadi diskusi mengenai potensi-potensi yang dimiliki oleh desa yang dapat dikembangkan sebagai salah satu unit usaha. 

Selain itu, pemerintah daerah juga harus terus melakukan pendampingan agar desa juga mampu untuk melakukan berbagai kajian atau melakukan survei identifikasi potensi yang ada di desa. Seperti diketahui bahwa kabupaten lombok timur sangat kaya akan sumber daya alam termasuk didalamnya adalah potensi pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, budaya dan tradisi. Kemudian, dengan adanya kajian setiap desa yang akan mendirikan BUMDes juga dapat melakukan survei atau identifikasi terhadap potensi SDM masyarakat yang ada, potensi terhadap keberadaan aset dan kekayaan desa yang merupakan kewenangan desa.

Baca juga : Mimpi Petani di Negara Agraris

BUMDes Dan 91 Desa Wisata

Saat ini Kabupaten Lombok Timur telah memiliki 91 Desa Wisata, artinya BUMDes yang ada di setiap desa wisata tersebut harus melihat potensi unit usaha yang akan dijalankan. Keberadaan status desa wisata harus dapat dilihat sebagai sebuah peluang inovasi ekonomi yang dapat dijadikan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

BUMDes pariwisata akan memiliki dampak penting terhadap kelompok masyarakat terutama bagi kelompok perempuan dan masyarakat miskin karena BUMDes dapat didorong sebagai lembaga ekonomi pengelola efektif sumber daya yang ada di desa didalam mengembangkan BUMDes yang berorientasi pariwisata. 

Tampilnya BUMDes dengan orientasi pariwisata akan menjadikan terkelolanya sumber daya pariwisata yang ada di desa menjadi lebih efektif dan berkelanjutan. Mendorong BUMDes berorientasi pariwisata tentunya akan berdampak terhadap berbagai kegiatan-kegiatan dalam satu program kerja tahunan dari pengurus BUMDes.

Selain itu, keberadaan BUMDes pariwisata di lombok timur maka, informasi mengenai destinasi pariwisata yang ada di desa menjadi satu pintu sehingga akan memudahkan bagi wisatawan untuk dapat mengakses informasi tersebut. 

Lombok Research Center (LRC) yang selama ini mengamati perkembangan desa wisata di lombok timur belum menemukan suatu desa wisata yang memiliki informasi lengkap mengenai destinati wisata yang ditawarkan, baik itu informasi mengenai rute akses dari dan menuju desa wisata, profil destinasi wisata (sejarah, keunikan, lingkungan, dll), bahkan informasi kegiatan-kegiatan apa saja yang dapat dilakukan oleh wisatawan ketika berkunjung ke desa wisata tersebut. 

Kedepannya apabila hal tersebut dapat dilakukan maka, harapan pemerintah lombok timur agar BUMDes menjadi berkualitas akan dapat diwujudkan sehingga, tujuan pendirian BUMDes untuk pemerataan pembangunan ekonomi dapat terlihat dari semakin terbukanya lapangan pekerjaan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pendapatan asli desa (PADes), berkelanjutan melalui pelestarian lingkungan (SDA, Budaya, dan Kesenian) dan menjadi tujuan berlibur keluarga pada akhir pekan.

Baca juga : LRC: Terkait Pupuk, APH Jangan Berhenti di Pemain Kecil, Tapi Harus Sampai Distributornya

BUMDes dan Pertanian

Sebagai daerah agraris tidak heran apabila kabupaten Lombok Timur pembangunan ekonominya ditopang oleh sektor pertanian secara umum. Untuk itu, pendirian BUMDes harusnya juga tidak jauh dari peluang usaha yang ada pada sektor pertanian. Untuk itu, penulis melihat banyak sekali peluang-peluang usaha pada sektor pertanian yang dapat dijalankan oleh BUMDes di lombok timur.

Kontribusi sektor pertanian pada perekonomian lombok timur hampir mencapai 30 persen dimana, produksi padi tahun 2020 mencapai 407.504 ton Gabah Kering Giling (GKG) lebih besar dibandingkan produksi tahun 2019 yang mencapai 397.343 ton.

Hal ini menjadi suatu peluang usaha yang dapat dijalankan oleh BUMDes yaitu melalui penyewaan alat dan mesin pertanian (Alsintan). Jenis usaha ini tentunya merupakan jenis usaha pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus juga dapat menjadi salah satu sumber pendapatan desa.

Selain unit usaha penyewaan alsintan, BUMDes di Lombok Timur juga dapat menjadi lembaga perantara yang akan menghubungan berbagai komoditas pertanian yang ada di Lombok Timur dengan pasar agar para petani di Lombok Timur tidak kesulitan menjual produk mereka dimana, saat ini para petani masih sangat tergantung terhadap tengkulak untuk memasarkan produk pertaniannya.

Bahkan selain sebagai lembaga perantara, BUMDes dapat didorong sebagai lembaga perdagangan (trading) yang menjual sarana produksi dan hasil pertanian yang ada di desa. Kemudian BUMDes yang ada di Lombok Timur juga dapat didorong untuk menjalankan “bisnis sosial’ seperti menjadi lumbung pangan dalam arti BUMDes akan memberikan social benefits kepada warga, meskipun tidak memperoleh economic profit yang besar. 

Akhir kata, sejatinya BUMDes adalah merupakan usaha sosial yang melakukan usahanya menggunakan pronsip-prinsip mekanisme pasar. BUMDes yang ada di Lombok Timur harus dapat menjadi solusi bagi berbagai permasalahan sosial yang ada di desa.

Untuk itu, diperlukan SDM pengelola yang mampu untuk menterjemahkan tujuan pendirian BUMDes ke dalam analisis usaha yang akan dijalankan. Selain itu bagi pemerintah kabupaten Lombok Timur juga harus terus memberikan dukungan dengan cara mendorong adanya kolaborasi usaha antara BUMD dengan BUMDes.

Penulis Adalah Peneliti Lombok Research Center (LRC)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments