20.1 C
Lombok

Babinsa Koramil 1621-01/TTS Gelar Pendisiplinan Prokes Bagi Pelaku Perjalanan

Published:

- Advertisement -

BARBARETO.com | Guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1621-01/SoE, Sertu Yohanis Misa melaksanakan giat pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) level I di Pos Pemantauan Batu Putih bagi pelaku perjalanan Jalur Kupang Atambua dan Kupang Malaka.

Personil Babinsa melaksanakan kegiatan pengawasan prokes Covid-19 kepada masyarakat dengan memberikan masker dan himbauan menggunakan masker setiap keluar Rumah, cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.

Pada kesempatan tersebut, Babinsa Sertu Yohanis Misa mengatakan kesadaran masyarakat perjalanan Jalur Kupang Atambua dan Kupang Malaka masih harus ditingkatkan dan diingatkan.

Baca Juga :  Panglima TNI Tinjau Kawasan Venue G20

Baca juga : Reaksi Cepat Tanggap Babinsa Koramil 1621-01/SoE Amankan Rumah Warga Kebakaran

“Hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Babinsa di Pos Pemantauan Batu Putih ini,” ungkapnya.

Untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M dan wajib menggunakan masker. Menurutnya, aksi pembagian masker kepada pelaku perjalanan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Melalui Apel Danramil dan Babinsa, Wakapolresta Jayapura Kota Berikan Materi Sinergitas TNI/Polri

Di tempat terpisah PJS Danramil 1621-01/SoE, Lettu I Komang Wenten juga menjelaskan sosialisasi, himbauan serta edukasi prokes dalam penggunaan masker akan selalu dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat pandemi Covid-19, sebagai upaya untuk melindungi diri dari keganasan virus Corona.

“Sosialisasi patuhi prokes akan intens kita lakukan, karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi Covid-19,” tutup Danramil. (Penulis Pendim 1621/TTS)

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles