19.1 C
Lombok
Sabtu, Desember 14, 2024

Buy now

Bantuan Sembako Dari Kapolri Terus Disalurkan Oleh Bhabinkamtibmas Kepada Masyarakat Bawah

barbareto.com | Karangasem – Masyarakat bawah yang terimbas pemberlakuan PPKM Level-4 sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2021 sangat berharap uluran tangan dari pemerintah, Rabu 1 /09/2021.

Pemerintah melalui lembaga Polri terus berupaya membantu masyarakat kurang mampu dalam penanggulangan Corona Virus Desease 2019, karena benar-benar membuat lumpuh perekonomian dunia, hal ini tidak bisa dipungkiri bahwa dunia merasakan betapa hebatnya virus yang tidak kelihatan kasat mata memeliki kekuatan maha dasyat.

Untuk itu Pemerintah melalui lembaga TNI-Polri sangat mempercayai untuk berdiri digarda terdepan dalam menanggulangi wabah Covid-19 ini, Polres Karangasem selalu bersinergi dengan Kodim 1623/Karangasem dan Pemerintah daerah Karangasem, untuk selalu melangkah bersama-sama dalam membantu masyarakat jangan sampai kelaparan akibat PPKM level-4.

Baca Juga :  Kapolda Bali Hadir Dalam Peringatan HUT Brimob Polri Ke-76 Secara Virtual

Bantuan Kapolri yang disalurkan lewat Logistik Polda Bali maupun lewat Kodam IX Udayana yang selanjutnya didistribusikan ke Polres jajaran dan ke Kodim jajaran seluruh Bali, yang selanjutnya juga disalurkan ke Polsek-polsek atau ke Koramil jajaran yang akhirnya bermuara pada Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa untuk disalurkan kepada masyarakat kecil yang terimbas oleh wabah Covid-19.

“Sinergitas Bhabinkamtibmas dengan Bhabinsa tidak diragukan lagi dalam mengemban tugas mulia ini, dan sudah tentu dibantu juga oleh rekan-rekan personil Polsek maupun personil Koramil, mari kita doakan rekan Bhabin dan Bhabinsa agar selalu diberikan kesehatan , tetap semangat dan terhindar dari wabah Covid-19,“ Astungkara.

Baca Juga :  Tingkatkan Layanan Vaksinasi, Pemprov Bali Luncurkan Aplikasi SpeedID

Ditemui mitra Humas habis melaksanakan Apel Gabungan Satgas Binmas, Kasat Binmas Polres Karangasem AKP I Made Wana Suparwata mengatakan.

“Perpanjangan PPKM level-4 sesuai dengan Inmendagri nomor 35 tahun 2021 dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 14 tahun 2021, ini merujuk juga dari Perintah Bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo, dimana PPKM diperpanjang hingga tanggal 6 September 2021 namun menyesuaikan dengan situasi didaerah,“ ujar Kasat Binmas.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti

Latest Articles