BARBARETO.com – Pemasangan alat peraga kampanye (APK) bakal Calon Legislatif (Caleg), dari berbagai Partai, mulai marak di Kecamatan Sikur, Lombok Timur. Padahal, sampai saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU), belum menetapkan tahapan kampanye.
Pantauan media ini, pada sepanjangan jalan yang ada di Kecamatan Sikur, marak terpampang baliho Caleg dari Partai Perindo.
Sehingga hal tersebut mendapat sorotan dari Panwaslu Kecamatan Sikur. Ketua Panwaslu Sikur, Samsul Hadi mengungkapkan, saat ini belum pada tahapan pencalonan ataupun kampanye. Meski begitu, pihaknya mengaku tidak bisa menertibkan.
“Kami bukan penyelenggara tekhnis, jadi kami tidak bisa berbuat apa-apa. Karena kalau soal penertiban itu kan, domainnya ada di penyelenggara, itu pun kalau sudah masuk ke proses tahapan,” ungkapnya.
Sambung Samsul, saat ini baru pada penepatan Partai bukan per orangan. Sehingga pihaknya mengimbau, semisal masyarakat ada yang terganggu, agar langsung melapor ke Sat Pol-PP atau pun Bakesbangpol.
“Itu menjadi hak masyarakat jika keberatan,” ujarnya.
Masih kata dia, jika pun ada AKP terpasang pada salah satu tempat, semisal Masjid. Pihaknya hanya bisa membuat rekomendasi ke penyelenggara tekhnis.
“Kecuali penyelenggara tidak mau melaksanakan rekomendasi kami, barulah kami lakukan koordinasi dengan pemilik AKP,” bebernya.
Dari sana kata dia, nantinya barulah dilakukan pelaporan dengan berkoordinasi kembali dengan Bawaslu Kabupaten Lombok Timur.
“Sekali lagi saya tegaskan, saat ini belum pada tahapan kampanye, dan pemasangan Baliho per orangan itu sudah menyalahi aturan,” pungkasnya.
Follow kami di Google News