barbareto.com l Gianyar.Bali – Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi salah satu aspek vital dalam proses pembangunan, pihak pengembang atau pemilik bangunan diharapkan mematuhi regulasi tersebut.
Pantauan awak media dilapangan, Selasa, (18/05/2021) memperlihatkan adanya kegiatan pembangunan satu unit bangunan toko yang terletak di Jalan Cok Rai Pudak. Teges Peliatan Ubud. Wilayah yang masuk Banjar Yangloni Kec Ubud. Kabupaten Gianyar tersebut.
Pembangunan yang di kerjakan oleh rekanan asal luar daerah tersebut, diduga belum mengantongi IMB, karena tidak ditemukan adanya papan plang yang menyatakan pembangunan tersebut sudah memiliki dilengkapi IMB.
Perbekel Desa Peliatan Ubud saat ditemui awak media ini, Selasa (18/05/2021) di kantornya mengaku bahwa memang sudah ada dari pihak pembangun yang sudah melaporkan ke pihak Desa.
“Memang sudah ada pemberitahukan kepada kami, begitu juga ke pihak Kelian Desa,” terang I Made Dwi Sutaryantha di damping oleh Kelian Banjar Yangloni, Sardiasa Astawa.
Ditambahkan juga oleh I Made Dwi Sutaryantha, pihaknya akan segera turun ke lokasi proyek untuk melihat kondisi. Begitu juga dengan material yang ada diatas trotoar, pihaknya akan menyuruh pihak pelaksana merapikannya, biar tidak menganggu pengguna jalan.
“Nanti kami akan turun ke lokasi untuk mengecek kondisinya,” terangnya.
Dari penjelasan Kelian Banjar Yangloni. Dari pihak pembangunan baru sebatas pemberitahuan saja ke Kantor Perbekel, sedangkan prihal urusan IMB itu urusannya ada di BPPTSP (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Gianyar.
Dikonfirmasi terpisah dilokasi proyek, dari pihak pelaksana menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan IMB ke Dinas terkait.
“Untuk ijinnya sudah kami serahkan ke bagian yang mengurus, silahkan bapak komunikasi saja sama yang bersangkutan,” terang Agung sambil memberi no hand phone kepada awak media ini.
Saat di hubungi pihak pengurus IMB, menjelaskan berkas perijinan memang masih dalam proses dan sampai saat ini Selasa (18/05/2021) belum keluar, dia pun sudah mewanti pihak kontraktor untuk menunda dulu pekerjaan, sampai IMB keluar, tapi kondisi ini justru bertolak belakang dengan kondisi dilapangan dimana pondasi sudah terbangun, begitu juga dengan besi baja sudah ada di lokasi. Dan yang membuat warga resah penempatan baja tersebut justru ada diatas trotoar (seperti nampak dalam foto-red).
Penempatan material berupa besi baja diatas trotoar, yang mana seharusnya buat pejalan kaki, oleh Andy akan segera memindahkan ke dalam area proyek agar tidak menganggu, apalagi sampai menimbulkan kecelakaan.
Melalui pesan WhatsApp Andi mengabarkam jika besi baja yang tadinya ada diatas trotoar tersebut sudah di pindahkan dan tidak ada lagi diatas trotoar.(anas)