barbareto.com | Karangasem – Masyarakat bawah yang terimbas pemberlakuan PPKM level 3 sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2021 yang hari ini berakhir, sangat berharap uluran tangan dari pemerintah, Minggu 25 /07/2021.
Pemerintah melalui TNI-Polri terus berupaya membantu masyarakat kurang mampu dalam penanggulangan Corona Virus Desease 2019, karena benar-benar membuat masyarakat tidak berdaya, hal ini membuat pemerintah harus peduli dengan keadaan rakyat, terutama kalangan bawah jangan sampai mereka-mereka itu kelaparan.
Untuk itu Pemerintah melalui lembaga TNI-Polri sangat mempercayai untuk berdiri digarda terdepan dalam menanggulangi wabah Covid-19 ini. Polres Karangasem selalu bersinergi dengan Kodim 1623/Karangasem dan Pemerintah daerah Karangasem, untuk selalu melangkah bersama-sama dalam membantu masyarakat jangan sampai kelaparan akibat PPKM level 3 yang diperpanjang hingga hari ini berkahir tanggal 25 Juli 2021.
Bantuan Pemerintah yang masih sisa dan belum tersalurkan akan segera disalurkan sampai habis dan semua kalangan rakyat bawah mendapat pembagian paket sembako, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa selalau bersinergi untuk menyalurkan kepada masyarakat kecil yang terimbas oleh wabah Covid-19.
“Tidak diragukan lagi dalam mengemban tugas mulia ini Bhabain dan Bhabinsa selalu bergandengan tangan, dan sudah tentu dibantu juga oleh rekan-rekan personil Polsek maupun personil Koramil, kita berharap tugas mulia ini hendaknya diimbangi dengan hati yang tulus ikhlas, semoga kita semua selalu diberi kesehatan dan semangat dalam menjalankan tugas,“ ujar salah satu Bhabinkamtibmas saat ketemu dengan mitra Humas.
Dikonfirmasi mitra Humas via telephon seluler, Kasat Binmas Polres Karangasem AKP I Made Dwi Susila mengatakan.
“Perpanjangan PPKM Darurat menjadi PPKM level 3 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 11 tahun 2021, hari ini berakhir per tanggal 25 Juli 2021, semoga terjadi penurunan perkembangan yang terkonfirmasi Covid-19, jika ini terjadi sesuai dengan yang disampaikan Bapak Presiden kita Ir. Joko widodo PPKM ini akan dilonggarkan secara perlahan, harapan dan doa kita bersama semoga wabah Covid-19 ini segera berlalu, sehingga kita bisa hidup di era baru,“ ujar Kasat Binmas.